Aparat Polsek Nusa Laut Musnahkan Ratusan Miras Jenis Sopi Disaksikan Warga
Kepolisian Sektor Nusa Laut memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Sopi dengan cara ditumpahkan di selokan pada halaman Mapolsek
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Sektor Nusa Laut memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Sopi dengan cara ditumpahkan di selokan pada halaman Mapolsek, Kamis pagi (26/11/2020).
Pemusnahan dipimpin Kapolsek Nusalaut Ipda R. Manuhutu dan disaksikan warga setempat.
"Jumlah Minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 130 liter," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Izak Leatemia dalam rilisnya, Kamis siang.
Miras tradisional itu merupakan hasil razia angkutan penyeberangan oleh aparat kepolisian di dermaga feri Negeri Ameth, Kecamatan Nusalaut, Minggu siang (22/11/2020).
"BB miras Tradisional jenis sopi diamankan oleh aparat Polsek Nusalaut saat melaksanakan pengamanan KM Waehuhate di pelabuhan Feri Ameth," jelasnya.
Baca juga: Cegah Klaster Baru di Masa PSBB Transisi X, Pemkot Ambon Fokus Perketat Tempat Ibadah
Baca juga: KONI Maluku Serahkan Bantuan APD ke Atlet PON 2021
Baca juga: Hadapi Pandemi, Unpatti Ambon Beli Alat PCR hingga Webinar Epidemologi Tingkat Dunia
Lanjutnya, saat diamankan, aparat tidak menemukan pemilik miras tersebut.
Diduga pemiliknya telah kabur saat melihat pemeriksaan yang dilakukan aparat.
"Personil polsek Nusalaut telah menanyakan kepada para penumpang KM Feri Waehuhate tapi tidak ada yang mengaku sebagai pemilik BB tersebut," paparnya.
Pemusnahan miras itu sendiri berlangsung lancar dan aman hingga usai kegiatan.
"Kegiatan tersebut berakhir pada Pukul 08.45 Wit, situasi Wilayah Hukum Polsek Nusalaut dalam keadaan aman dan kondusif," tandasnya.
(*)