VIRAL Video Pria Bergelantungan di Tiang Jembatan Rel, Ternyata Kendarai Motor Sebelum Kereta Lewat

Sebuah rekaman video memperlihatkan aksi nekat seorang pria di Bogor sedang bergelantungan di tiang pinggir jembatan jalur kereta api (KA).

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @jalurnambo
Sebuah rekaman video memperlihatkan aksi nekat seorang pria di Bogor sedang bergelantungan di tiang pinggir jembatan jalur kereta api (KA). 

PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menegaskan, tidak boleh ada orang yang berada di lintasan kereta api karena sangat membahayakan. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian.

Baca juga: Viral Driver Ojol Dibayar dengan Uang Mainan, Gagal Beli Susu untuk Anak, Baru Sadar saat di Kasir

Baca juga: Viral Video Wanita Mengaku Dilecehkan Penjaga Toilet SPBU, Minta hingga Ancam Pelaku Mengaku

Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Tentunya apa yang sudah dilakukan pria dalam video merupakan pelanggaran dan dapat membahayakan dirinya dan perjalanan KA .

Untuk itu, PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan sosialisasi, dan mengajak masyarakat dengan penuh kesadaran khususnya yang tinggal di sekitar jalur KA untuk peduli dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan untuk keselamatan dan keamanan bersama.

(Kompas.com Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Pria di Bogor Bergelantungan di Tiang Jembatan Jalur Rel Kereta Api".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved