CPNS 2019

Cara Mengajukan Sanggahan Hasil SKB CPNS 2019, Batas Pengajuan hingga 3 November 2020

Setelah hasil seleksi diumumkan, para peserta diberikan waktu untuk melakukan masa sanggah sejak tanggal 1-3 November 2020.

Editor: Fitriana Andriyani
(Kontributor TribunAmbon.com, Helmy)
Peserta CPNS Kota Ambon ikuti SKD, di Ruang Komputer SMPN 6 Ambon 

TRIBUNAMBON.COM - Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil resmi diumumkan sejak 30 Oktober 2020.

Hasil seleksi CPNS diumumkan secara resmi oleh masing-masing instansi.

Peserta CPNS yang dinyatakan lolos, wajib melanjutkan alur pendaftaran hingga proses pemberkasan.

Dikutip dari Surat Kepala BKN nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020, setelah hasil seleksi diumumkan, para peserta diberikan waktu untuk melakukan masa sanggah sejak tanggal 1-3 November 2020.

Sementara usul penetapan NIP sudah dilakukan sejak 1 November 2020 hingga 30 November 2020 mendatang.

Terdapat dua hal yang ditentukan untuk pengolahan hasil seleksi SKD dan SKB CPNS 2019, yaitu:

1. Pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 persen dan 60 persen.

2. Dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Dibuka Mulai Hari Ini 22 November 2020 di Prakerja.go.id

Baca juga: Cara Pemberkasan Peserta Lolos Seleksi CPNS 2019, Ini Dokumen yang Harus Diunggah

Sementara untuk penentuan kelulusan diputuskan apabila hasil akhir sama dengan integrasi Nilai SKD dan SKB seleksi CPNS 2019.

a. Nilai total hasil SKD yang lebih tinggi.

b. Diurutkan berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK.

c. Diurutkan dengan IPK tertinggi, SMA/Sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di ijazah.

d. Penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi.

Setelah dinyatakan lulus, peserta harus segera login ke akun SSCN, kemudian melanjutkan alur pemberkasan.

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Berikut panduan melakukan sanggah pada hasil SKB CPNS 2019:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved