Cara Membuat SIM Internasional, Simak Dokumen yang Perlu Dilengkapi

Sama seperti SIM di Indonesia, SIM Internasional wajib traveler miliki jika hendak berkendara di luar negeri.

Otomania
Proses pembuatan SIM Internasional 

2. Isi nama lengkap (sesuai paspor), golongan SIM nasional (umum), nomor SIM nasional, pilih gerai SIM Internasional untuk jadwal kedatangan, dan pilih tanggal kedatangan.

3. Klik Lanjut

4. Isi formulir pendaftaran SIM Internasional dengan lengkap

Setelah selesai, klik Daftar.

Jangan lupa screenshot atau cetak bukti pendaftaran online traveler.

5. Melakukan pembayaran melalui transfer bank, mobile banking, ataupun lewat ATM. Screenshot atau capture dan Simpan bukti pembayaran

6. Datang ke Gerai SIM Internasional online di NTMC Polri di tanggal yang sudah traveler pilih dengan membawa berkas syarat SIM Internasional, bukti registrasi online, dan bukti pembayaran.

7. Petugas akan melakukan verifikasi SIM asli, paspor asli, KTP asli, dan KITAP asli khusus WNA

8. Melakukan identifikasi melalui foto, sidik jari, dan tandatangan elektronik

9. Pembuatan SIM Internasinal akan selesai dalam waktu 3 menit saja.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Untuk membuat SIM internasional, dikenakan biaya sebesar Rp 250.000 motor ataupun mobil.

Sementara untuk memperpanjang masa berlaku SIM internasional, dikenakan biaya Rp 225.000.

Pastikan traveler selalu mengecek secara berkala terkait biaya SIM Internasional 2020 terbaru, karena biaya SIM Internasional Indonesia bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Lokasi Pembuatan SIM Internasional

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved