Cara Membuat SKCK, Ini Tata Cara hingga Biayanya
Cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kepolisian. Mulai dari syarat dokume, bagaimana alurnya, tata cara, hingga biayanya.
Editor:
sinatrya tyas puspita
- Pencalonan anggota legislatif tingkat kabupaten/kota
- Melamar sebagai PNS
- Melamar sebagai anggota TNI/POLRI
- Pencalonan pejabat publik
- Kepemilikan senjata api
- Melamar pekerjaan
- Pencalonan kepala daerah tingkat kabupaten/kota
POLSEK
- Melamar pekerjaan
- Pencalonan kepala desa
- Pencalonan sekretaris desa
- Pindah alamat
- Melanjutkan sekolah
Lantas, apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SKCK bagi warga negara Indonesia? Berikut daftarnya:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
