Cara Membuat SKCK, Ini Tata Cara hingga Biayanya

Cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kepolisian. Mulai dari syarat dokume, bagaimana alurnya, tata cara, hingga biayanya.

skck.polri.go.id
skck 

- Pencalonan anggota legislatif tingkat kabupaten/kota

- Melamar sebagai PNS

- Melamar sebagai anggota TNI/POLRI

- Pencalonan pejabat publik

- Kepemilikan senjata api

- Melamar pekerjaan

- Pencalonan kepala daerah tingkat kabupaten/kota

POLSEK

- Melamar pekerjaan

- Pencalonan kepala desa

- Pencalonan sekretaris desa

- Pindah alamat

- Melanjutkan sekolah

Lantas, apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SKCK bagi warga negara Indonesia? Berikut daftarnya:

- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved