Bocah 8 Tahun di Ambon Tewas di Tangan Orang Tua Angkat, Rupanya Pelaku Seorang Guru SD
JU, Bocah 8 tahun diduga tewas dianiaya orang tua angkatnya sendiri. Pelaku rupanya berprofesi sebagai seorang guru.
Laporan Wartawan Tribunambon, Insany
TRIBUNAMBON.COM - JU, Bocah 8 tahun diduga tewas dianiaya orang tua angkatnya sendiri.
Penganiayaan ini dilakukan di rumahnya di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang kepada Tribunambon.com Kamis (08/10/2020) membenarkan peristiwa ini.
‘Rencananya korban akan kami otopsi karena sudah dimakamkan jadi harus bongkar kuburan dulu, kami juga sedang menunggu dokter forensik dari Masohi untuk melakukan otopsi supaya kita mengetahui sebab kematiannya, mungkin Sabtu besok ya (10/10/2020), ‘’ ucap Kapolres.
Kepolisian menduga kematian tidak wajar terjadi pada diri JU, setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua kandung JU.
‘’Kami sudah periksa delapan saksi, keterangan si anak kepada saksi ketika belanja ke warung, dia mengaku dipukul sama ibu dan bapak angkatnya, karena kondisinya semakin parah, dipulangkan ke rumah orangtua kandungnya, beberapa saat kemudian dia meninggal di situ,’’ papar kapolres.
Kapolres juga menyebutkan orang tua angkat JU yakni Edy Manusu dan Maria Kabir Alias Merry, sudah ditangkap Rabu malam (07/10/2020).
Merry berprofesi sebagai guru SD dan Edy merupakan sopir Ambulance RSUD dr. Haulussy.
Polisi juga meminta kesaksian Ayah kandung JU, Hamid Oktosea yang menyebutkan menerima informasi dari tetangga orang tua angkat JU yang melihat JU kerap dipukuli hingga memar dan bengkak.
Kapolres menyebutkan , untuk sementara, pelaku disangkakan dengan pasal 170, 340 ,338 KUHP dengan ancaman pidana selama 20 Tahun.
(*)