Pilkada Serentak 2020
KPU Seram Bagian Timur Tetapkan Calon Peserta Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pemilihan
Laporan Kontributor Tribunambon.com Insany syahbarwaty
TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Penetapan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU SBT, Rabu (23/09/20) sesuai jadwal tahapan pilkada yang sudah ditetapkan KPU RI.
Ketua KPU SBT, Kisman Kilian kepada Tribunambon.com mengatakan, ketiga pasangan hadir mengikuti prosesi penetapan namun dengan protocol covid-19.
‘’Ketiga bakal pasangan calon ini hadir di kantor KPU, pasangan Fahri Husni Alkatiri dengan wakilnya Robi Kilian, Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur dan pasangan dari jalur independen Rohani Vanath dan Muhammad Ramli Mahu, ketiga pasang calon hadir di KPU tapi minus Mukti Keliobas karena masih ada tugas ke Ambon,’’ jelas Kisman.
• Pasutri Ditangkap karena Bawa 200 Kg Merkuri Selundupan dari Pulau Seram
• Alat PCR di 2 Laboratorium Rusak, Tes Swab DPRD Maluku Terpaksa Ditunda
Penyerahan keputusan penetapan calon dilakukan secara langsung kepada masing-masing pasangan.
Menurutnya, karena aturan ketat terkait protocol covid-19, KPU SBT membatasi undangan yang hadir sehingga tidak banyak pendukung yang bisa mengikuti proses penetapan ini.
‘’Kami lakukan proses penetapan sesuai prosedur Covid-19, tidak lama para undangan duduk berjarak dan secara ketat menerapkan protocol Kesehatan,’’ kata Kisman.
Para pasangan calon yang sudah ditetapkan ini diingatkan dalam proses selanjutnya tetap menjaga protokol kesehatan terutama saat masa kampanye.
‘’Memang tadi kami ingatkan lagi soal aturan kampanye harus menaati protokol kesehatan karena kondisi saat ini, memang belum ada aturan yang memberi sanksi atau semacam itu, jadi semestinya menjadi kesadaran semua pihak,’’ tegas Kisman.
Rencananya sesuai jadwal tahapan, pengundian nomor urut peserta akan dilakukan pada Kamis (24/09/20.
(*)
Gibran Ditetapkan jadi Wali Kota Solo, Apa Program 100 Harinya? |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Maluku Real Count KPU Rabu (16/12) Siang: SBT, Kepulauan Aru, MBD, Buru Selatan |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Maluku Real Count KPU Selasa (15/12) Siang: SBT, Kepulauan Aru, MBD, Buru Selatan |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Maluku Real Count KPU Sabtu (12/12) Siang: SBT, Kepulauan Aru, MBD, Buru Selatan |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Maluku Real Count KPU Jumat (11/12) Siang: SBT, Kepulauan Aru, MBD, Buru Selatan |
![]() |
---|