Pilkada Serentak 2020
Ditengah Pandemi Covid-19, KPU Belum Berencana Tunda Pilkada 2020
Pilkada, kata Raka, akan tetap digelar sesuai rencana yang telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.
Editor:
sinatrya tyas puspita
Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi virus corona. Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan.
Hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Namun demikian, seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air, banyak pihak yang mendesak agar Pilkada ditunda. Desakan itu datang dari para pegiat pemilu hingga organisasi masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 Terus Meningkat, KPU Belum Berencana Tunda Pilkada 2020"
Rekomendasi untuk Anda