Pilkada Serentak 2020
Sejumlah Penyelenggara Pilkada Positif Covid-19, Wacana Pilkada Ditunda Kembali Menguat
Daftar penyelenggara maupun pengawas Pilkada Serentak 2020 yang terpapar virus corona (Covid-19 kembali bertambah.
TRIBUNAMBON.COM - Daftar penyelenggara maupun pengawas Pilkada Serentak 2020 yang terpapar virus corona (Covid-19 kembali bertambah.
Akibatnya, wacana agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda kembali menguat.
Satu di antara lembaga yang mendorong ditundanya Pilkada ialah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati mengatakan, pilkada 2020 ini perlu ditunda guna menekan penyebaran Covid-19.
"Kami pun sebetulnya memang sudah mengusulkan Pilkada ini ditunda lagi."
"Supaya tidak semakin menambah penularan (virus corona)," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Khoirunnisa mengatakan, semakin banyak penyelenggara pemilu yang positif Covid-19, kekhawatiran akan penularan virus corona di antara penyelenggara kian besar.
Apalagi, di saat bersamaan penyelenggara tak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang mencukupi.
Pihaknya pun sudah menyarankan sejak awal, idealnya Pilkada memang tak digelar di situasi pandemi.
Sebab, bagaimana pun protokol kesehatan dirancang, Pilkada tetap memaksa orang-orang untuk bertemu.
Padahal, hal itu berpotensi menyebarkan virus.
"Sebetulnya situasi Pilkada 'enggak kawin' dengan situasi pandemi."
"Tahapan pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu."
"Harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah," tutur Khoirunnisa.
Namun menurutnya, penundaan bisa dilakukan ketika situasi semakin membaik dan tidak perlu sampai pandemi Covid-19 benar-benar berakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ketua-kpu-ri-arief-budiman-di-kantor-kpu-ri-jakarta-kamis-912020.jpg)