Terbukti Ada Niat Membunuh, Pelaku Kesal Dengar Ceramah Syekh Ali Jaber hingga Bawa Senjata
"Dan tersangka sendiri juga sudah ada niat, ada rasa kesal pada saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber," terang Pandra.
TRIBUNAMBON.COM - Pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda saat berceramah di Masjid Falahudin, Bandar Lampung, Lampung, pada Minggu (13/9/2020).
Akibat ulah pelaku yang diketahui sebagai Alfin Andrian (24), Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanannya.
Pelaku mulanya disebut alami gangguan jiwa, tetapi ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa tersangka telah berencana untuk membunuh Syekh Ali Jaber.
• Usut Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Polri Libatkan Densus 88 Antiteror
• Bukan Hanya Syekh Ali Jaber, Berikut Daftar Insiden Penyerangan Ulama, Ada yang Meninggal Dunia
Satuan Densus 88 pun ikut turun tangan dalam kasus ini untuk menyelidiki keterlibatan pihak lain.
Dikutip dari YouTube Lampung TV, Rabu (16/9/2020), satu bukti tersangka melakukan pembunuhan rencana adalah senjata yang dibawa oleh Alfin dari rumahnya.
"Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
"Didahului dengan menyiapkan mengambil senjata tajam dari rumah tersangka."
Selain senjata, Pandra juga mengungkit soal perasaan emosi dari Alfin ketika mengetahui adanya kegiatan keagamaan di dekat kediamannya yang dihadiri oleh Syekh Ali Jaber.
"Dan tersangka sendiri juga sudah ada niat, ada rasa kesal pada saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber," terang Pandra.
• Fakta Penikaman Syekh Ali Jaber: Kronologi, Kondisi Pelaku hingga Respons sang Ulama
• Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pandra memaparkan saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah keluarga dan paman pelaku, saksi korban, para saksi mata, perekam video, hingga ibu-ibu yang diajak berfoto oleh Syekh Ali Jaber.
"Sampai hari ini sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan," ungkap Pandra.
"15 saksi tersebut guna melengkapi berkas perkara yang saat ini kami kejar untuk segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut umum," sambungnya.
Pandra mengatakan, dalam kasus ini satuan seperti Densus, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, hingga Bareksrim Polri ikut turun tangan membantu pemeriksaan.
"Kehadiran dari tim tersebut adalah untuk memperkuat di dalam konstruksi pasal, kemudian melakukan penyelidikan apakah masih ada kaitan dan lain sebagainya," pungkasnya.
Lancar Jawab Psikiater