Bagaimana jika Penerima BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Tak Punya Rekening BRI, BNI dan Mandiri Syariah?

Jangan khawatir, penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank penyalur akan dibuatkan rekening pada saat pencairan.

Editor: Fitriana Andriyani
RIBUNNEWS.COM/HENDRA GUNAWAN
ilustrasi rekening bank 

TRIBUNAMBON.COM - Selain memberikan bantuan stimulus seperti relaksasi pajak dan restrukturisasi kredit, pemerintah juga meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta kepada para pengusaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro ini akan dibagikan langsung oleh pemerintah melalui rekening masing-masing.

"Jadi nanti dana itu akan dikirim langsung by name by addres ke si penerima dan bantuan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka," ujar Teten dikutip dari siaran resminya, Selasa (1/9/2020).

Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM

Simak Cara Teknik Memasarakan Produk UMKM yang Wajib Diketahui Pemula, Iklan Harus Jelas

Dia menyebutkan, bank yang menjadi penyalur untuk program ini adalah BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Lalu, bagaimana bila penerima BLT UMKM tidak mempunyai rekening di tiga bank tersebut?

Jangan khawatir, seperti dikutip situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank penyalur akan dibuatkan rekening pada saat pencairan.

Dengan demikian, pelaku usaha mikro yang mendapatkan Banpres Produktif itu tidak perlu membuat rekening di tiga bank penyalur tersebut.

Cara Cek Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Ada SMS dari Bank Penyalur, Dilengkapi Skema Pencairannya

Sri Mulyani Berikan Pulsa Gratis untuk PNS Pejabat Eselon I dan II, Rp 400 Ribu Per Bulan

Pemerintah menyatakan bahwa program dana hibah atau bantuan langsung tunai ( BLT) produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM) berlaku bagi semua sektor.

Cara dan syarat UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta sudah ditetapkan.

Bantuan ini bertujuan agar ada penyebaran yang proporsional terkait stimulus pemulihan ekonomi.

Seperti diketahui pemerintah menyasar 12 juta pelaku UMKM untuk menerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan BLT ini dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020.

 2,5 Juta Karyawan Terima BLT Tahap I Rp 1,2 Juta, Ditransfer ke Rekening Lewat Bank Penyalur

 Pemerintah Anggarkan Rp 16,2 T untuk Masyarakat, Ini Syarat untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” ujar Teten dalam keterangannya, Minggu (15/8/2020).

“Supaya tidak menumpuk di kota besar saja. Karenanya dalam proses pengusulan calon penerima kami libatkan kantor kepala dinas koperasi di berbagai daerah selain kementerian dan lembaga. Saya kira ini memang berlaku untuk semua lah. Semua sektor,” kata dia lagi.

 Cara Cek Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Ada SMS dari Bank Penyalur, Dilengkapi Skema Pencairannya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved