Pemerintah Anggarkan Rp 16,2 T untuk Masyarakat, Ini Syarat untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu
Melalui bansos tunai, pemerintah menganggarkan dana Rp 16,2 triliun untuk disalurkan kepada 9 juga Kepala Keluarga (KK).
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk memberikan bantuan kepada masyarakat akibat dampak virus corona atau COVID-19.
Bantuan yang diberikan ada berupa sembako dan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak.
Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman memaparkan anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk bantuan kepada Warga Kurang Mampu dalam akun twitter resminya @fadjroeL.
Fadjroel Rachman mengungkapkan ada 4 bantuan sosial khusus dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.
• VIRAL Penjual Sayur di Jayapura Sumbangkan Dagangannya meski Kehidupannya Sendiri Susah
• Didi Kempot Gelar Konser Amal dari Rumah, Bawa Pesan: Sobat Ambyar Jangan Mudik Dulu
Melalui bansos tunai, pemerintah menganggarkan dana Rp 16,2 triliun untuk disalurkan kepada 9 juga Kepala Keluarga (KK).
Masing-masing KK mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu perbulkan
Berikut ini anggaran Bantuan Sosial Khusus untuk Masyarakat Bawah yang ungakap Fadjroel Rachman dalam laman twitternya pada Sabtu, 11 April 2020 :
1. Rp16,2 T Bansos Tunai utk 9 Juta KK Rp600 ribu/bln;
2. Dana Desa Rp21 T utk 10 Juta KK Rp600 ribu/bln;
3. Bodetabek Rp1 T utk 576 ribu KK Rp600 ribu/bln;
4. DKI Jakarta Rp2,2 T utk 2,6 juta jiwa/1,2 juta KK Rp600 ribu/bln ~ #Jubir
• Nekat Menjambret Ponsel di Tengah Pandemi Corona, Remaja Ini Malah Terjebak Lumpur
• 5 Gejala Ringan Terinfeksi Virus Corona yang Mungkin Tak Disadari, Termasuk Sering ke Toilet
Syarat Dapat BLT
Pemerintahan siap memberikan bantun langsung tunai (BLT) kepada masyarakat akibat imbas pandemi virus corona atau COVID-19.
Bantuan yang diberikan ada berupa sembako hingga uang tunai untuk masyarakat.
Pemerintah telah menganggarkan akan memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya kepada masyarakat.