Viral Antrian Panjang di Pengadilan Agama Indramayu, Agus Gunawan Angkat Bicara

Fenomena tingginya kasus perceraian terjadi akibat pernikahan dini yang diminati masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Tribun Jabar
Ratusan orang antre di Pengadilan Agama (PA) Indramayu untuk mengurus gugatan cerai seperti terlihat, Selasa (25/8/2020). Sebelum pandemi Covid-19 pun antrean gugatan cerai di PA Indramayu terjadi setiap hari. 

Biasanya, rata-rata per bulan ada 500-600 gugatan yang masuk.

Antrean orang ajukan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Antrean orang ajukan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Instagram/@bandung.update)

Peningkatan kasus perceraian juga terjadi di Kabupaten Garut.

Dalam enam bulan pertama tahun 2020 ada tiga ribu kasus perceraian yang ditangani PA Garut, dan dua ribu di antaranya sudah putus.

Usia mayoritas pasangan yang bercerai 20-40 tahun. Sebagian besar dipicu faktor ekonomi.

Hal serupa terjadi di kota dan kabupaten lainnya, antara lain Kabupaten Ciamis, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.

Di daerah-daerah itu, angka perceraian juga meningkat pada masa pandemi dan mayoritas dipicu faktor kesulitan ekonomi. (lutfi ahmad mauludin/tribunnetwork)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada Seribu Janda Baru di Indramayu Setiap Bulannya, Rata-rata Janda Muda

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved