Viral

Viral Seorang Bocah Dipaksa Minum Miras dan Berjoget, Pelaku Kini Berhasil Ditangkap

Polisi mengamankan dua pelaku mencekokkan miras ke anak balita di Luwu Timur. Keduanya kini tengah diperiksa dan terancam penjara hingga 10 tahun.

Facebook/Syahrul Waru
Polisi Tangkap Dua Pemuda Pelaku Pencekokan Miras ke Balita, Terancam Penjara hingga 10 Tahun 

Dikutip dari TribunLutim.com, Kabid P2TP2A, Juleha mengatakan, saat kejadian, ayah korban, Mertin sedang menyemprot di kebun.

Mertin menitipkan sang anak pada kedua pelaku sementara ia bekerja.

Saat korban mengeluh kehausan, pelaku kemudian memberi anak tersebut miras.

Mengetahui anaknya dicekoki miras, Mertin enggan melaporkan kedua pelaku pada pihak berwajib.

Sebab Mertin takut kehilangan pekerjaannya, karena tersangka ternyata adalah bosnya.

Baca: Dua Pemuda Cekoki Anak Kecil Miras, Fahira Idris: Biadab, Ini Kejahatan Serius

(Tribunnews.com/Rica Agustina, TribunLutim.com/Ivan Ismar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Dua Pemuda Mencekokkan Miras ke Balita, Terancam Penjara hingga 10 Tahun

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved