Didatangi Polisi atas Kasus Narkoba, Wanita Ini Buka Celana Pura-pura Jadi Korban Pemerkosaan

Melihat itu, anggota Satres Narkoba yang melakukan penggerebekan kemudian pura-pura memanggil anggota Polwan yang ikut dalam penggerebekan itu.

Editor: Fitriana Andriyani
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy didampingi Kasat Narkoba AKP Haerudin, saat rilis ungkap kasus narkoba dalam kurin waktu sebulan terakhir, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNAMBON.COM - Saat akan ditangkap anggota Satres Narkoba Polrss Musi Rawas di rumahnya, Senin (17/8/2020) sekira pukul 20.30 malam, Tuti (28), warga Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas tiba-tiba membuka celana sambil berteriak.

Tindakan itu diduga dilakukan Tuti untuk memancing warga sekitar seolah-olah dia hendak diperkosa.

Dan diduga juga hendak menghilangkan barang bukti dari kantong celananya.

Disembunyikan Keluarga, Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan di Bintaro Ditangkap Setahun Setelahnya

Perempuan Difabel Umur 16 Tahun Diperkosa Tetangganya, Kini Sudah Hamil 4 Bulan

Melihat itu, anggota Satres Narkoba yang melakukan penggerebekan kemudian pura-pura memanggil anggota Polwan yang ikut dalam penggerebekan itu.

Hingga akhirnya Tuti membetulkan celananya kembali dan berhasil diamankan.

Setelah berhasil diamankan, anggota kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dari saku celana yang dikenakannya.

Yaitu dua plastik klip, masing-masing satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,15 gram dan satu bungkus plastik klip berisi tiga butir pil warna biru muda berlogo marvel diduga narkotika jenis ekstasi.

Catherine Wilson Ungkap Alasan Pakai Narkoba, Mengisi Kekosongan di Tengah Pandemi Covid-19

Sosok Ericko Lim YouTuber yang Terlibat Skandal Perselingkuhan, Pernah Dipenjara karena Narkoba

Selanjutnya tersangka yang diduga pengedar narkoba ini beserta barang bukti dibawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka ini sudah jadi target operasi, karena diduga sebagai pengedar narkoba," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy didampingi Kasat Narkoba AKP Haerudin, saat rilis ungkap kasus Satres Narkoba Polres Musirawas, Selasa (18/8/2020).

Tuti merupakan satu dari 12 tersangka yang berhasil ditangkap jajaran Satrws Narkoba Polres Musi Rawas dalam kurun waktu kurang lebih sebulan terakhir.

Dalam rilisnya, Kapolres mengatakan, dari 22 Juli - 17 Agustus 2020, pihaknya melakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

"Dari penangkapan sejak 22 Juli sampai tadi malam, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 12,75 gram dan ineks sebanyak 103 butir," kata kapolres.

Jadi Tersangka Penyerangan Nus Kei, 2 Anak Buah John Kei Terbukti Positif Narkoba

Putus Distribusi Narkoba Jalur Laut di Maluku, Tim Gabungan Gelar Operasi Bersinar

Dikatakan, dari 103 butir ineks yang berhasil diamankan, 100 butir diantaranya diamankan dari tersangka Herdiansyah (42), seorang warga Lubuklinggau.

Tersangka ini ditangkap di jalan poros Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 01.30 dinihari.

"Kita sudah kordinasi dengan BNN Musirawas terkait penangkapan dengan barang bukti 100 butir ineks ini. Akan lidik dan TPPU karena cukup besar. Kalau sudah 100 butir ini modalnya juga cukup besar," kata kapolres. (ahmad farozi/sp)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Seorang Perempuan di Musi Rawas Buka Celana saat Digerebek Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved