BREAKING NEWS: Tepat HUT Ke-75 RI, Ibu Temukan Bendera RMS di Kantor Kosong di Passo, Ambon
Bendera RMS (Republik Maluku Selatan) ditemukan di halaman kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Upua Baguala, Desa Passo Ambon
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNAMBON.COM - Bendera RMS (Republik Maluku Selatan) ditemukan di halaman kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Upua Baguala, Desa Passo sekitar pukul 06.00 WIT.
Hal ini terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia , Senin (17/8/2020).
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh seorang ibu rumah tangga, Desi.
Dia menyaksikan kejadian tersebut tak jauh dari rumahnya.
Desi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi kedua, Stenly Pattipeilohy.
Satu jam setelah bendera tersebut dikibarkan, Stently kemudian mendatangi Polsek Baguala, Desa Passo, Ambon dan melaporkan kejadian tersebut.
• Viral Lomba Menatap Foto Mantan untuk Semarakkan HUT RI, Ini Fakta Sebenarnya
Kronologi

Berdasarkan laporan Stenly, bendera RMS itu dinaikan sekitar pukul 06.00 WIT.
Dia mengatakan, saksi pertama melihat ada enam (6) orang di area tiang bendera.
“Awalnya Desi menyaksikan ada lima (5) orang yang memegang tiang, sementara seorang lainnya memanjat untuk menurunkan bendera dari ujung tiang,” kata Stenly kepada penyidik Polsek Baguala, Passo yang diterima TribunAmbon.com.
• Bendera Merah Putih Berkibar di Laut Maluku saat HUT ke-75 RI
“Jaraknya sekitar 200 meter dari rumah Desi. Dia bilang ke beta lalu beta lapor ke polsek,” tambah Stenly.
Pihak Polsek dalam hal ini Babinsa setempat lantas mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan bendera tersebut.
Personil Koramil yang bertugas di lapangan saat itu adalah Serka Edi Kakisina, dia merupakan Babinsa di Desa Negeri lama.
Bendera tersebut dibawa dan diamankan tengah diamankan sementara di Kodim 1504 Ambon.
Diketahui lingkungan kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kondisi kosong sejak gempa yang melanda Ambon pada 2019 lalu. (*)