Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan, Beraksi sambil Video Call dengan Suami, Mengaku Dipaksa hingga Diancam
"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra.
TRIBUNAMBON.COM - Seorang wanita berusia 19 tahun tega mencabuli bayi perempuan yang masih berusia 8 bulan.
Wanita ini mencabuli bayi perempuan menggunakan botol parfum.
Tak sampai disitu saja, saat mencabuli bayi 8 bulan ini ia juga memperlihatkan pada suaminya lewat video call.
Aksi bejat dilakukan wanita, VV (19).
• Seorang Bocah 8 Tahun Diduga Dicabuli sang Paman, Pelaku Beraksi Lebih dari Sekali
• Remaja Nyaris Dicabuli Pamannya di Kebun Karet, Luka Sayat di Leher Korban Buat Pelaku Urungkan Niat
VV merupakan pembantu dan tidak ada hubungan keluarga dengan korban.
VV berasal Padang, ia dibantu ibu korban untuk bekerja di rumahnya.
Aksi VV diketahui ibu kandung bayi 8 bulan sepulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limai, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Awalnya ibu bayi 8 bulan itu merasa curiga dengan gerak-gerik VV di dalam kamar.
Ibu bayi 8 bulan itu akhirnya mendesak VV untuk mengakui perbuatannya.
Jelas saja sang ibu tak terima setelah mendengar cerita VV.
Ia lantas melaporkan VV ke Polisi.
• Sering Dititipkan di Rumah Paman, Siswi 3 SD Malah Dicabuli Kakak Sepupu, Terjadi Sebanyak 10 Kali
• Pria di Bali Cabuli Anak Tiri, Modus Iming-iming Belikan Laptop dan HP hingga Ancam dengan Kekerasan
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com.
Deny Rendra Laksamana mencerita kejadian itu terjadi pada 5 Agustus 2020.
Atas desakan ibu, kata Deny, VV mengakui telah mencabuli bayi 8 bulan menggunakan botol parfum.
VV juga mengakui ia mempertontonkan aksinya ke suami lewat video call.