Virus Corona di Ambon
Ambon Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Pastikan PSBB Transisi Lanjut: Lebih Ketat
Pemerintah Kota Ambon pastikan melanjutkan PSBB transisi ke tahap III menyusul naiknya status zonasi penyebaran Covid-19 menjadi zona merah
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandi
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon pastikan melanjutkan PSBB transisi ke tahap III menyusul naiknya status zonasi penyebaran Covid-19 menjadi zona merah.
Demikian dikatakan oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
"Dapat dipastikan bahwa kita melanjutkan PSBB transisi ini untuk tahap yang ketiga," ungkap Richard, Kamis (13/8/2020) sore.
• DPRD Ambon Tuai Kecaman setelah Studi Banding ke Jawa Barat: Mereka Pergi saat Masyarakat Kesusahan
• Anggota DPRD Ambon Tak Percaya COVID-19, Wali Kota Richard: Tinggal Saja di Lokasi Karantina
Swab Tes Massal dan Sanksi Tegas
Dalam penerapannya nanti, PSBB transisi tahap III akan lebih ketat terkait penerapan protokol kesehatan.
Terkhusus untuk tiga sasaran yakni pasar, restoran dan perkantoran.
Lanjutnya dijelaskan, selain sistem penjagaan yang diperketat dalam penerapan protokol kesehatan, pemerintah kota juga akan menggelar swab tes masal bagi para pedagang di pasar.
Sedangkan untuk restoran, diberlakukan pembatasan jumlah pengunjung hanya 50 persen.
• DPRD Kota Ambon Minta Pemkot Terapkan Inpres Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan
Bagi pemilik restoran yang membandel, akan disanksi tegas.
"Jika mereka lalai, kita berikan peringatan, namun jika dalam pengawasan masih ada temuan, maka kita akan tutup. Menurut saya kita harus mengambil langkah tegas untuk memproteksi masyarakat kita," tegasnya.
Begitu pula aktivitas perkantoran dibatasi 50% persen dengan pembagian waktu kerja bagi seluruh pegawai.
"Mulai minggu depan kita akan melaksanakan sosialisasi dengan seluruh unsur perkantoran."
"Kita berharap mereka menjadi agen yang dapat menginformasikan kepada seluruh pegawai di kantor tersebut," jelasnya.
• Kata Pemkot Ambon saat Sekolah Swasta Minta Izin untuk Adakan Pembelajaran Tatap Muka
PSBB transisi tahap II akan berakhir 16 Agustus mendatang dan akan dilanjutkan dengan transisi tahap III untuk 14 hari mendatang. (*)