Duduk Perkara Satu Keluarga Bangun Tembok di Jalan, Sempat Adu Mulut hingga Akhirnya Dibongkar

Berikut ini cerita soal perselisihan satu keluarga dengan warga setempat yang berujung pembangunan tembok di jalan. Warga satu RT pun tak bisa lewat.

TribunSolo.com/Adi Surya
Penampakan jalan yang ditutup dengan menggunakan semen dan bata di RT 18 Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Selasa (4/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini cerita soal perselisihan satu keluarga dengan warga setempat yang berujung pembangunan tembok di jalan.

Akibatnya warga satu RT pun tak bisa lewat.

Tembok tersebut akhirnya dibongkar meski sempat diwarnai adu mulut.

Keluarga Sonem akhirnya buka suara terkait pembangunan tembok yang menjadikan warga RT 18, Dukuh Nglendok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen tak bisa lewat.

Anak pemilik tanah, Tugiyono menyampaikan jalan tembus yang terpaksa dibuat tembok blokade berdiri di lahan milik ayahnya.

Mengingat dirinya tidak tahu menahu tanah miliknya kini menjadi jalan tembus selebar 2,5 meter.

"Sewaktu bapak saya membeli tanah itu memberikan sedikit tanahnya untuk dipakai jalan setapak," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (4/8/2020).

"Kemudian dibangun jadi seperti sekarang, saya tidak tahu siapa yang membangun," tambahnya.

Itu, lanjut Tugiyono, membuat kakak perempuannya tidak terima hingga akhirnya menutup jalan tembus itu dengan tembok herbel selebar 2,5 meter dan setinggi 1 meter.

Penutupan itu dilakukan Senin (3/8/2020) sebanyak dua titik di jalan tembus.

 

Dosen di Bima Nekat Tikam Mahasiswi yang Juga Pacarnya, Sakit Hati karena Lamaran Ditolak

Seorang Bocah 8 Tahun Diduga Dicabuli sang Paman, Pelaku Beraksi Lebih dari Sekali

Dipolisikan karena Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx Minta Maaf: Tolong Jangan Ditanggapi dengan Perasaan

Penampakan jalan yang ditutup dengan menggunakan semen dan bata di RT 18 Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Selasa (4/8/2020).
Penampakan jalan yang ditutup dengan menggunakan semen dan bata di RT 18 Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Selasa (4/8/2020). (TribunSolo.com/Adi Surya)

"Pihak keluarga sebenarnya tidak mempermasalahkan, asalkan izin terlebih dulu," ujarnya.

Namun, kesemuanya itu saat ini sudah diselesaikan melalui mediasi di Kantor Kepala Desa Gading.

Mediasi itu membuahkan hasil lahan itu akan digunakan untuk jalan tembus selebar 2 meter.

"Tapi tadi sudah selesai dengan kesepakat di Balai Desa, saya serahkan ke pak lurah," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved