Putra Siregar Jadi Tersangka, Instagram PS Store Masih Jualan dan Adakan Giveaway iPhone
Dalam postingan di feeds, akun @pstore_jakarta masih mengadakan Giveaway untuk memperoleh satu unit iPhone 7 Plus senilai Rp 4.250.000.
TRIBUNAMBON.COM - Pemilik toko ponsel PS Store, Putra Siregar diciduk oleh penyidik Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta, dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana kepabeanan terkait temuan ratusan ponsel ilegal yang diperjualbelikan.
"Jadi dia itu memperdagangkan barang-barang ilegal, jadi arahanya ke sana. (jadi) Tersangka itu," kata Ricky M.
Hanafie, Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/7/2020).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga berita ini ditayangkan, dua akun media sosial Instagram toko PS Store yakni @pstore_jakarta dan @pst0re pun masih aktif mengunggah postingan baik di feeds maupun instastory.
• Ditangkap karena Diduga Jual Ponsel Ilegal, Putra Siregar Mengaku Dijebak
Berdasarkan pantauan KompasTekno, Rabu (29/7/2020), postingan instastory yang diunggah oleh akun @pstore_jakarta menampilkan bahwa toko offline PS Store yang berlokasi di Condet Jakarta Timur masih melayani pelanggan seperti biasa.
Bahkan, dalam postingan di feeds, akun @pstore_jakarta masih mengadakan Giveaway untuk memperoleh satu unit iPhone 7 Plus senilai Rp 4.250.000.
Sementara, pada akun @pst0re, postingan instastory yang dibagikan berisi informasi seputar promo "buy 1 get 1" dan testimoni pembeli.
Meski begitu, tak sedikit warganet yang berkomentar terkait kasus temuan ponsel ilegal ini pada kolom comments di postingan feeds akun @pst0re.
"Katanya Ps store kena ciduk ya?", tulis akun @babygrock.
" @abilaafitri._ benar ya putra Siregar di tangkap? Akibat barang ilegal?", tulis akun @jasa.follwers.
"@eyunk_hairulanwar percuma berbagi ke masyarakat tapi barang illegal? Merugikan negara pajaknya," tulis akun @muliaharianja.
"Apa bener bang putra ditangkep soal telpon ilegal?", tulis akun @ridhoputradtia.
Penetapan Putra Siregar sebagai tersangka
Pada Kamis (23/7/2020) lalu, Putra Siregar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berserta barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai terkait kasus peredaran barang-barang ilegal.
Kabar itu dibagikan oleh akun Instagram @bckanwiljakarta pada Selasa (28/7/2020).