Virus Corona di Ambon
Kantor Disdukcapil Ambon kembali Beroperasi di Tengah Pandemi Covid-19, Daftar Khusus Senin Rabu
Disdukcapil Kota Ambon kini kembali membuka layanan secara luring atau tatap muka dengan membagi jenis pelayanan di hari yang berbeda
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNAMBON.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon kini kembali membuka layanan secara luring atau tatap muka dengan membagi jenis pelayanan di hari yang berbeda.
Hal ini dilakukan agar mencegah antrean panjang di Kantor Disdukcapil Ambon.
Semenjak kasus terkonfirmasi positif covid-19 semakin melaju di Ambon, aktivitas perkantoran ditutup untuk sementara sesuai dengan kebijakan Wali Kota Ambon.
Pada April lalu, pelayanan pencatatan sipil kemudian dialihkan secara online.
• UPDATE Virus Corona Ambon: Akumulasi Positif 677 Kasus, 454 Sembuh, 15 Meninggal
Masyarakat tidak lagi dilayani secara tatap muka di kantor melainkan melalui layanan WhatsApp.
Sayangnya, layanan online ini tidak bisa dilakukan secara maksimal.
Kepala Disdukcapil, Sally Haurissa mengatakan adanya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan online tersebut.
“Sebelumnya sudah diterapkan online, namun masalah juga timbul banyak, ada masyarakat yg mengeluh karena mereka tidak bisa mengoperasikan WA misalnya, tidak punya paket data, terpaksa mereka datang di kantor mau tidak mau kami layani."
"Ada yang WA staff di atas jam 12 malam,” jelas Haurissa kepada TribunAmbon.com.
Dia mengatakan, kantor Disdukcapil sempat dibuka dan melayani kebutuhan kelengkapan administrasi masyarakat pada PSBB tahap pertama, namun protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik.
“Kami coba buka kembali pelayanan waktu PSBB pertama kemarin, tapi masyarakat sudah terlalu banyak yang datang, kami sudah tidak bisa mengendalikan mereka saat itu, meski sudah di atur,” ujar Haurissa.
Pelayanan Terbatas
Untuk itu, kata dia, pihaknya membuka kembali layanan kepada masyarakat yang hendak melakukan pencatatan administrasi kependudukan dengan mendatangi langsung kantor Disdukcapil Ambon.
Namun, jenis pelayanannya dibatasi dan dibagi di hari yang berbeda agar menghindari antrean panjang.
Selain itu juga untuk mendukung Pemkot menekan laju penyebaran covid-19 di Ambon.
• Mulai PSBB Transisi Ambon, Sistem Ganjil Genap Ditiadakan, Ini Aturan Lengkapnya
“Sebenarnya, kami belum bisa buka, namun, keperluan masyarakat kami melayani saja dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Jadi, kami bagi layanannya."
"Di hari Senin dan Rabu khusus untuk pendaftaran penduduk, untuk pengurusan akta capil di hari Selasa karena tidak terlalu banyak."
"Kemudian, untuk pengambilan dokumen nanti di hari Jumat, sementara untuk pengurusan lain seperti legalisir, membuat surat keterangan, dan lainnya bisa datang setiap hari kerja,” terang Haurissa.
Dia menambahkan untuk operasional kantor hanya diperbolehkan 50 persen karyawan yang masuk kantor.
Hal ini dilakukan sesuai dengan kebijakan wali kota.
• Kabar Gembira, Seluruh Pasien Covid-19 di Kabupaten Maluku Barat Daya Dinyatakan Sembuh
Sementara itu, untuk antisipasi pelaku perjalanan, pihaknya juga membuka layanan di Kantor Kotamadya, sesuai dengan arahan wali kota.
Sejauh ini sudah ada lebih dari 900 pelaku perjalanan yang mengurus surat perjalanan masuk-keluar Kota Ambon. (*)