Achmad Yurianto Tak Lagi Jadi Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Bagaimana dengan Reisa?
Kata Yuri, dalam penyampaian konferensi pers mengenai perkembangan penanganan COVID-19 pada Selasa sore akan dilakukan oleh Wiku Adisasmito.
TRIBUNAMBON.COM - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto resmi meninggalkan posisi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19.
Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
"Tadi sudah diumumkan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto)," ujar Yuri.
• Achmad Yurianto Tegas Bantah Isu Thermal Gun Pengukur Suhu Bisa Merusak Otak
• Achmad Yurianto: Istilah New Normal Sebaiknya Diganti dengan Adaptasi Kebiasaan Baru
Pengumuman yang dimaksud yakni posisi Yuri sebagai juru bicara pemerintah digantikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.
Pergantian tersebut berlaku mulai Selasa, 21 Juli 2020.
Dengan demikian, kata Yuri, dalam penyampaian konferensi pers mengenai perkembangan penanganan COVID-19 pada Selasa sore akan dilakukan oleh Wiku Adisasmito.
Saat disinggung soal tugas baru setelah selesai menjadi juru bicara pemerintah, Yuri hanya menegaskan akan berkonsentrasi sebagai Dirjen P2P Kemenkes.
"Saya fokus di P2P," tuturnya.
• 3 Tempat Rawan Penularan Corona yang Harus Dihindari di Era New Normal Menurut Achmad Yurianto
• Achmad Yurianto: Angka Pasien Sembuh di 4 Provinsi Ini Lebih Banyak Dibanding Kasus Positif Covid-19
Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara untuk Penanganan dan Pencegahan Virus Corona pada 3 Maret 2020.
Tugas Yuri adalah menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan virus corona.
Ia aktif memberikan pernyataan ke awak media, bahkan sejak virus corona belum terdeteksi di Indonesia.
Lalu, bagaimana dengan Reisa Broto Asmoro yang sebelumnya juga ikut menyampaikan informasi seputar COVID-19?
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rita Rosita mengatakan, Reisa masih masuk dalam tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang dipimpin oleh Doni Monardo.
• Kemunculan Reisa Broto Asmoro Dampingi Achmad Yurianto dalam Siaran Pers Update Penanganan COVID-19
• Rapid Test Mulai Dilakukan, Achmad Yurianto: Tetap Social Distancing meski Hasilnya Negatif!
"Beliau masih (masih ada dalam tim komunikasi satgas)," kata Rita pada Selasa (21/7/2020).
Selain itu, Reisa berperan sebagai Duta Adaptasi Kebiasaan Baru.
Tugas ini telah tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Doni Monardo.
"Surat keputusan sebagai duta kebiasaan baru," tambah Rita.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 hanya berganti nama.
Namun, ia memastikan tak ada perubahan terkait struktur organisasi ataupun tugas yang diemban.
Menurut Pramono, hal ini sudah jelas diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Perpres itu diteken Presiden Jokowi, Senin (20/7/2020).
"Sebenarnya dengan terbitnya Perpres 82/2020 itu, maka Gugus Tugas beralih namanya menjadi satuan tugas," kata Pramono dalam jumpa pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Pramono mengatakan, sebelumnya Gugus Tugas COVID-19 berdiri sendiri dengan payung hukum Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.
Namun, setelah keluarnya Perpres 82/2020, Gugus Tugas tidak lagi berdiri sendiri. Sebab, ada satuan tugas lain yang dibentuk, yakni Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kedua Satgas ini pun kini berada di bawah naungan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Satgas Penanganan COVID-19 ini tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.
Tugasnya juga masih sama, yakni menekan penyebaran COVID-19.
(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pergantian Jubir Covid-19, Bagaimana Nasib Dokter Reisa?".