Rabu, 20 Mei 2026

4 Petugas Pemakaman Dianiaya Keluarga Pasien Suspek Corona, Penguburan Diambil Alih Polisi

“Personil yang dilibatkan untuk membantu proses pemakaman sekitar 6 orang dari Polresta Palangkaraya dan Polda Kalimantan Tengah," kata Kapolresta.

Tayang:
Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN
Keluarga memukul petugas pemakaman jenazah saat melakukan pemakaman dengan protokol Covid-19. 

TRIBUNAMBON.COM - Pascapemukulan 4 petugas pemakaman jenazah oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum Kilometer 12 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, proses pemakaman dilanjutkan oleh polisi menggunakan protokol COVID-19.

Proses pemakaman diambil alih oleh petugas kepolisian lantaran empat orang petugas pemakaman jenazah tim COVID-19 yang menjadi korban pemukulan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Personil yang dilibatkan untuk membantu proses pemakaman sekitar 6 orang dari Polresta Palangkaraya dan Polda Kalimantan Tengah," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri saat memberikan keterangan di Tempat Pemakaman Umum, Kilometer 12 Palangkaraya, Selasa (21/7/2020).

UPDATE Virus Corona Ambon: Akumulasi Positif 677 Kasus, 454 Sembuh, 15 Meninggal

Makan Lebih Banyak Kubis dan Timun Disebut Dapat Kurangi Angka Kematian akibat Virus Corona

Proses pemakaman sudah tidak bisa ditunda, walau hasil pemeriksaan COVID-19 memang belum keluar.

Jenazah sudah berada di lokasi pemakaman.

“Pemukulan tersebut terjadi lantaran kurangnya komunikasi antara pihak Rumah Sakit Muhammadiyah dengan pihak keluarga”, tambah Jaladri.

Sementara itu, seperti dilansir Antara, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyatakan proses penyelesaian pemukulan terhadap petugas pemulasaran dari Disaster Manajemen Center (MDMC) Kota Palangka Raya diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Proses lebih lanjut dilaporkan ke pihak kepolisian karena sudah masuk ke pidana atau penganiayaan," kata Emi saat memantau lokasi penganiayaan di TPU KM 12 Kota Palangka Raya, Selasa.

Wanita yang juga menjadi Kepala BPBD Kota Palangka Raya itu pun menyayangkan kejadian pemukulan terhadap anggota MDMC yang juga tergabung di unit respon cepat (URC) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya.

Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Akhir Juli, Pekerja Terdampak Covid-19 Jadi Prioritas

Kabar Gembira, Seluruh Pasien Covid-19 di Kabupaten Maluku Barat Daya Dinyatakan Sembuh

"Secara pasti saya juga belum mengetahui secara detail. Namun sejumlah anggota MDMC telah menjadi korban pemukulan, ada wanita juga yang menjadi korban pemukulan bahkan satu korban pemukulan sampai pingsan. Saat ini para korban sudah dirawat di rumah sakit," kata Emi.

Emi menerangkan, pihak yang melakukan pemukulan merupakan anggota keluarga almarhum yang sebelumnya berobat di RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya.

Sementara tim MDMC yang menjadi korban pemukulan merupakan bagian dari tim URC di Kota Palangka Raya dari Tim Gugus Tugas yang tugasnya melakukan sosialisasi, pengawasan protokol kesehatan.

"Bahkan jika ada pihak rumah sakit yang meminta pemusalaran mereka siap melakukan. Untuk kasus ini, pada awalnya keluarga telah sepakat dan menadatangani pemulasaran dilakukan dengan protokol COVID-19 sehingga dianggap tidak ada masalah. Namun di lapangan justru berbeda," katanya.

Pihaknya pun nantinya akan memperketat pengawalan kepada para petugas yang dilakukan pihak TNI dan Polri.

"Biasanya setiap proses pemulasaran dikawal anggota TNI dan Polri. Namun hari ini karena tim terbagi, hari ini tim tidak ada pengawalan," katanya.

Solo Zona Hitam Covid-19, Wali Kota: Bolehlah Dikatakan Zona Hitam, Biar Masyarakat Lebih Waspada

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved