Pria Paksa Istri Hubungan Badan dengan Tetangga demi Bayar Utang, Kini Hamil Tak Tahu Siapa Ayahnya

Sang istri yang berusia 22 tahun dipaksa untuk melayani nafsu bejat pria lain, yang tak lain adalah tetangganya.

Editor: Fitriana Andriyani
freepik
Sang istri yang berusia 22 tahun dipaksa untuk melayani nafsu bejat pria lain, yang tak lain adalah tetangganya. 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang suami di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) tega menjual istrinya demi membayar utang.

Sang istri yang berusia 22 tahun dipaksa untuk melayani nafsu bejat pria lain, yang tak lain adalah tetangganya.

Kini sang istri tengah hamil, dan tak tahu janin di perut wanita malang itu anak siapa.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Hal ini menjadi pembicaraan hangat oleh warga di wilayah tersebut saat ini.

Tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial membenarkan adanya kejadian itu.

Pria Jual Sepeda Motor di Facebook untuk Modal Nikah, Ternyata Hasil Mencuri hingga Bunuh Pemilik

Kisah Penyintas Kanker, Difoto Sambil Pegang Tulisan Nominal Uang Bantuan, Tapi Tak Diberi Dananya

"Dia dijual suaminya untuk membayar utang," kata Hijrah saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

Diceritakannya, kejadian itu bermula ketika suami yang berinisial HS (24) berutang kepada tetangganya berisinial NR (40).

Karena tak sanggup membayar, sang istri dipaksa oleh suami melayani NR agar utang lunas.

"Awalnya si istri melakukan karena takut pada suaminya, karena suaminya sering main tangan," ujar Hijrah.

Saat pertama kali melayani NR, kata dia, suaminya yang memegang dan membukakan baju korban.

"Suaminya keenakan, setiap tidak ada uang, tawarkan istri pada tetangga," ujar dia.

Kejadian ini pun terjadi berulang kali, hingga akhirnya terungkap ke publik.

Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Toren Air, Ada Luka Mencurigakan Diduga Korban Pembunuhan

Barang Bukti Baru Ditemukan di TKP Penemuan Jenazah Yodi, Polisi: Kita Serahkan ke Laboratorium

Akhirnya, korban, HS dan NR dikumpulkan di rumah wali jorong (dusun) setempat pada awal Juli 2020.

Di hadapan wali jorong dan pemuda adat setempat, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved