Masih Menjadi Zona Merah, PSBB Ambon Diperpanjang 14 Hari

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, keputusan itu diambil setelah mengevaluasi penerapan PSBB periode pertama.

Editor: Fitriana Andriyani
(Kontributor TribunAmbon.com, Helmy)
Warga Ambon ajukan permohonan SKKM di Posko utam (PSBB) Kota Ambon 

TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, terhitung mulai 5 Juli 2020.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, keputusan itu diambil setelah mengevaluasi penerapan PSBB periode pertama.

Pemkot Ambon juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, TNI, Polri, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi, Kota Ambon masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 bersama 53 kabupaten dan kota lain di Indonesia.

35 Kasus DBD Terjadi di Ambon Periode Januari Hingga Juni 2020, 3 di Antaranya Meninggal Dunia

Masih Masuk Zona Merah, PSBB di Kota Ambon Akan Diperpanjang

“Sehingga kita menyesuaikan dengan penetapan zona merah itu lalu tanggal 5 itu pemerintah kota akan menyurat kepada provinsi untuk diperpanjang,” kata Richard di Aula Korem 151 Binaya Ambon, Jumat (3/7/2020).

Richard mengatakan, berdasarkan pemetaan yang dilakukan salah satu konsultan medis, Kota Ambon hampir keluar dari zona merah.

Ia juga mengaku, penerapan PSBB sebaiknya dilakukan selama 2 x 14 hari, agar lebih maksimal.

Saat ini, kata dia, penerapan PSBB sudah berjalan baik dan menyebabkan penurunan kasus Covid-19 di Kota Ambon.

“Jadi untuk sementara kita akan memperpanjang dia (PSBB) dulu sesuai dengan rekomendasi dari konsultan medis untuk mengantisipasi penyebarannya,” katanya.

UPDATE Virus Corona di Ambon: Akumulasi Positif 532 Pasien, 180 Sembuh, 12 Meninggal

Richard juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar penerapan PSBB bisa berjalan maksimal.

“Kalau kita mau mempercepat masalah ini kita semua harus bekerja bersama-sama bukan hanya pemerintah tapi juga swasta, media, akamedisi, dan masyarakat. Kalau bersama-sama kita bergandeng tangan itu dia akan segera turun,” jelas Richard.

Sempat Didemo

Puluhan demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon berunjuk rasa di depan gerbang Gedung Gubernur Maluku, Senin (29/06/2020).

Mereka meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk mengkaji ulang peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon.

Kedatangan para pengunjuk rasa di gedung gubernur Senin siang agar bisa bertemu langsung dengan Murad Ismail.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved