PLN Berikan Token Listrik Gratis Bulan Juli 2020, Catat Syaratnya!

(PLN) memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona atau Covid-19.

Kolase - www.instagram.com/pln_id | Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
Cara Mendapatkan Kompensasi dari PLN 

TRIBUNAMBON.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona atau Covid-19.

Yakni dengan memberikan token listrik gratis yang bisa dirasakan oleh para pelanggan tertentu.

Tak hanya itu, PLN juga memberikan potongan sebesar 50 persen.

Keringanan ini diberikan hanya untuk rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Sementara itu potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Bisa Via WA, R1 hingga B1 450 VA.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona atau Covid-19.(Instagram @pln_id)

Yang juga dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan, mulai April hingga Juni 2020.

Namun PLN memperpanjang durasi pemberian keringanan ini hingga bulan September 2020 mendatang.

Bantuan kali ini juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan yang dimulai sejak Mei 2020 lalu.

Dan akan berakhir pada bulan Oktober 2020 mendatang.

Dalam pemberian stimulus ini PLN memberikan kemudahan akses melalui dua cara.

Yakni dengan menghubungi via aplikasi WhatsApp maupun melalui laman resmi di www.pln.co.id.

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui www.pln.co.id:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved