Pria Mabuk Nekat Setubuhi Anak Gadisnya, Pelaku Juga Sempat Cekik sang Istri yang Memergokinya

Seorang istri di Rokan Hulu terbangun dari tidurnya. Ia curiga mendengar sang suami menyuruh anak gadis mereka mengenakan baju lagi.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Pos Kupang
Ilustrasi perkosaan dan pencabulan 

"Pelaku mengancam membunuh istrinya jika perbuatannya diceritakan sama orang."

"Setelah itu pelapor mau dicekik sama pelaku," ungkap Ferry, dilansir Kompas.com.

Polisipun melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari istri MS.

"Meminta keterangan korban dan saksi-saksi."

"Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan di rumahnya," jelasnya.

MS kemudian ditangkap di kediamannya pada Selasa (12/6/2020).

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian milik korban dan pelaku, kain alas, serta pakaian dalam.

Akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal 81 UU 35/2014 perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

MS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Ferry.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPekanbaru/Pitos Punjadi, Kompas.com/Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Terbangun dari Tidur, Curiga Dengar Suami Suruh Anaknya Pakai Baju Lagi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Menjaga Ruang Digital dari Hoaks

 

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved