Rebutan Pacar, Oknum Anggota TNI di Tiakur Ajak 2 Rekannya Keroyok Siswa SMA
Remaja berinisial AS (16), seorang pelajar SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya jadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI.
TRIBUNAMBON.COM, TIAKUR - Remaja berinisial AS (16), seorang pelajar SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya jadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI.
Korban dianiaya hingga mengalami babak belur di sekujur tubuh.
Penganiayaan diduga berebut pacar dengan seorang anggota TNI berinisial M (48).
• Sekongkol dengan Selingkuhan, Oknum TNI Bunuh Istri, Jasadnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang
• 4 Oknum Anggota TNI Terlibat Pencurian Kabel Bawah Tanah Telkom di Klaten dan Yogyakarta
Kakak korban, Elson Tiator, mengatakan, kasus penganiayaan itu dilakukan pada Jumat (22/5/2020).
Pemicu penganiayaan itu karena antara adiknya dan terduga pelaku berpacaran dengan perempuan yang sama, yaitu MS (17).
Oleh karena itu, pelaku cemburu dan mengajak dua rekannya yang juga anggota TNI melakukan penganiayaan terhadap adiknya.
• Janji Loloskan Calon Anggota TNI AD di Ambon, TNI Gadungan Diciduk Kodam Pattimura
• Kedok Kuli Bangunan Mengaku TNI Dibongkar Dosen Wanita, Sudah Setubuhi 5 Janda Kuras Harta Korban
Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku di dua lokasi, yaitu di depan rumah MS dan di barak tempat pelaku bertugas.
"Jadi korban ini sempat dibawa ke barak perusahaan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Akibat perbuatan yang dilakukan tiga oknum anggota TNI tersebut, adiknya diketahui mengalami luka di sekujur tubuh.
Mereka berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan pelaku dapat diberi hukuman setimpal.
• Driver Taksi Online yang Ditembak dan Dirampok Oknum TNI Tak Ada Identitas, Ini Ciri-cirinya!
Kapendam Pattimura turun tangan Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak mengaku sudah mendapat laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga anggotanya tersebut.
Ia juga membenarkan bahwa kasus itu dipicu masalah asmara. Adapun pelakunya diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romangmerasa.
Untuk itu, pihaknya akan menindak secara tegas anggotanya tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum.
Sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi. Oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” jelasnya.
(Kompas.com Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karena Masalah Asmara, 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA Sampai Babak Belur".