Kronologi Kematian George Floyd di Tangan Polisi yang Picu Demonstrasi hingga Kerusuhan di Minnesota

Goerge Floyd meninggal setelah ia disergap oleh polisi. Polisi juga menginjak leher George Floyd hingga akhirnya ia dinyatakan tewas.

Editor: Fitriana Andriyani
Kolase tribunnews
George floyd 

TRIBUNAMBON.COM - Kronologi meninggalnya George Floyd, pria Afrika-Amerika, yang akhirnya memicu gelombang protes hingga kerusuhan di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat.

Goerge Floyd meninggal setelah ia disergap oleh polisi.

Dalam penyergapan itu, George Floyd dijatuhkan ke tanah, kedua tangannya diborgol.

Polisi juga menginjak leher George Floyd hingga akhirnya ia dinyatakan tewas. 

Dikutip dari bbc.com, kejadian itu bermula saat polisi menerima laporan pemalsuan uang dari warga pada Senin (25/5/2020).

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap George Floyd yang saat itu tengah berada di mobilnya.

George Floyd
George Floyd (cbs)

Saat itu, polisi meminta George Floyd menjauh dari mobilnya.

Versi polisi, George Floyd melakukan perlawanan fisik saat ditangkap.

George Floyd kemudian berhasil dijatuhkan polisi dengan tangan diborgol di belakang.

Polisi mengunci gerakan George dengan menahan lehernya menggunakan lutut.

George Floyd tak bisa bergerak.

Tak hanya itu, ia kesakitan dan kehabisan napas.

George Floyd sudah memohon untuk dilepaskan dengan berkata pada polisi ia tak bisa bernapas.

Namun, pada akhirnya George Floyd lemas dan tak lagi bergerak.

Ia dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved