Ratapan Suami Mengira Istri Hamil Anak Darah Dagingnya, Faktanya dengan Pria Lain Setelah Tes DNA

Seorang wanita muda yang berprofesi sebagai baby sitter telah dijatuhi hukuman setelah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki 13 tahun.

Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Fitriana Andriyani
freepik
kehamilan ilustrasi 

Hingga harus dibawa pergi oleh layanan sosial.

Bocah itu mengatakan kepada pengadilan: "Saya tidak bisa melihat anak saya. Melihat putri saya dan kemudian membawanya keluar dari hidup saya sangat sulit untuk mengatasinya.

"Rasanya saya dihukum untuk apa yang telah saya lalui. Saya berharap di masa depan saya bisa beralih dari ini dan memiliki hubungan dengan putri saya.

"Media sosial memang ramai berkomentar soal Leah. Saya merasa kasihan dengan Leah dengan semua liputan Pers ini. Saya tidak merasa marah lagi padanya. Jika ada, saya khawatir tentang dia."

Sementara ibu dari anak laki-laki tersebut berkata sang anak masih sangat muda untuk menjadi ayah.

(TribunAmbon.com/Garudea Prabawati)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved