Seorang Wanita Muda Nekat Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Asuhnya, Hingga Dirinya Hamil

Seorang wanita muda yang berprofesi sebagai baby sitter telah dijatuhi hukuman setelah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki 13 tahun.

Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Fitriana Andriyani
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan perkosa 

Awalnya Leah Cordice menolak tes DNA tetapi akhirnya dilakukan setelah perintah diberikan oleh Pengadilan.

Tes menemukan bahwa bocah laki-laki berusia 13 tahun tersebut adalah ayahnya.

“Rasanya sakit sekali. Padahal sebelumnya saya memiliki kehidupan yang luar biasa," ungkap suami Leah Cordice.

“Semuanya berjalan dengan baik. Saya memiliki pekerjaan yang aman, rumah yang bagus, hubungan yang baik dan seorang putri yang cantik. Tiba-tiba, semua semuanya itu diambil,  anak saya, istri saya, rumah saya, pekerjaan saya."

“Apa yang tersisa? Ini memilukan," tutupnya.

(TribunAmbon.com/Garudea Prabawati)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved