Dikira Maling, Pria Ini Tewas Dibanting Petugas Ronda, Ternyata Korban Keterbelakangan Mental
Petugas ronda malam Desa Demuk, Kecamatam Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Gaguk, menghalau seorang pria asing yang hendak masuk desa.
TRIBUNAMBON.COM, TULUNGAGUNG - Aksi tidak sengaja seorang petugas ronda di Tulungagung malah berujung petaka.
Sebab, orang asing yang ia adang meregang nyawa.
Petugas ronda pun kini mendekam di dalam penjara.
Petugas ronda malam Desa Demuk, Kecamatam Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Gaguk, menghalau seorang pria asing yang hendak masuk desa.
• Remaja Pembunuh Bocah yang Kini Hamil Idolakan Slender Man, Ini 3 Kasus Terinspirasi si Tokoh Horror
• Satu Anak Tewas Digorok, Tetangga juga Disandera, Satu Keluarga Diduga Kesurupan saat Lakukan Ritual
Jurus yang dikeluarkan AP (38) alias Gaguk, malah berujung maut.
Kejadian berawal ketika sejumlah warga mengepung orang asing yang hendak masuk ke wilayah desanya.
Wajar saja, di tengah pandemi Covid-19 ini, sejumlah wilayah memperketat keamanan wilayahnya.
Seorang warga yang mengepung adalah Gaguk.
Dari video yang beredar, Gaguk juga menentang sebilah celurit.
Dari arah belakang, Gaguk tampak mengeluarkan jurus saat akan menyergap orang asing tersebut.
Ia tampak menjegal, lalu menjatuhkan orang asing tersebut.
Terdengar suara cukup keras saat orang asing itu dijatuhkan ke tanah.
Rupanya yang terbentur itu adalah kepala korban.
Belakangan diketahui orang asing itu bernama Sarto (54).
Sarto merupakan warga Dusun Jati, Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/anggota-unit-inafis-satreskrim-polres-tulungagung-melakukan-olah-tkp.jpg)