Virus Corona
ASN Pemkot Ambon Dilarang Mudik, Upaya Pencegahan Penularan Virus Corona
Di tengah Pandemi Virus Corona (covid-19) ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dilarang keras melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2020.
Sementara itu lanjutnya untuk pengawasan kinerja ASN yang selama ini bekerja dari rumah masing-masing ada pengawasan yang dilakukan langsung oleh pimpinan OPD terhadap stafnya.
Sehingga, lebih terarah dengan baik karena hal tersebut sesuai dengan instruksi Walikota untuk pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Kota.
"Jadi begini menyangkut masalah kerja di rumah ini kan dalam pengontrolan masing-masing pimpinan opd. Walikota telah memberikan instruksi secara lisan maupun tertulis kepada semua pimpinan opd untuk mengawasi secara ketat asn pada pemkot Ambon yang melaksanakan kerja di rumah," terangnya.
Untuk itu dirinya meminta pengertian seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon agar dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.
"jadi minta pengertian semuanya untuk menaati aturan yang telah ditetapkan Pemerintah karena sudah ada sanksi bagi oknum yang melanggar"tutupnya.
(*)