Virus Corona

Update Kasus Corona di Maluku: Total Positif 50 Orang, Gugus Tugas: Warga Masih Pandang Remeh!

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku, Kasrul Selang mengumumkan kasus terkonfirmasi bertambah dari 14 jadi 50 kasus

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang mengumumkan penambahan kasus terkonfirmasi covid-19 di Maluku. Ada penambahan14 kasus menjadi 50 kasus terkonfirmasi di Maluku, Selasa (12/05/2020) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNAMBON.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Maluku kembali menunjukkan trend kenaikan.

Baru kemarin, Senin (11/05/2020) Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku, Kasrul Selang mengumumkan penambahan empat kasus, hari ini, Selasa (12/05/2020) kasus terkonfirmasi bertambah dari 14 menjadi 50 kasus.

"Ini sangat menyedihkan buat kita. Hal ini berbanding lurus dengan keadaan di dalam Kota saat ini. Ternyata imbauan untuk tetap di dalam rumah belum efektif," Aku Kasrul dalam keterangan pers yang disampaikannya di Gedung Gubernur Provinsi Maluku, Selasa (12/05/2020).

Dia memastikan para pasien yang baru terkonfirmasi ini merupakan warga Kota yang tidak melakukan perjalanan ke zona merah di luar Kota Ambon.

Sebagian dari mereka sudah terjaring dalam penelusuran kontak pasien terkonfirmasi sebelumnya.

Dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi ini menunjukan imbaun yang selama ini digaungkan belum sepenuhnya efektif dalam proses penerapannya.

"Seakan-akan warga kita masih memandang remeh virus corona ini," Imbuh Kasrul.

Adapun detail penambahan kasus yang terkonfirmasi yaitu pasien kasus 37 yang merupakan pasien rujukan RST berinisial LSF usia 22 tahun, pasien kasus 38 beriniial GAS usia 22 tahun.

Pasien kasus 39 berinial H jenis kelamin laki-laki usia 41 tahun.

Pasien kasus 40 perempuan berinisial ES usia 37 tahun, pasien kasus 41 seorang perempuan berinisial PL usia 23 tahun, pasien kasus 42 seorang perempuan rujukan dari RSUD usia 25.

Pasien kasus 43 berinisial ST usia 44 tahun, pasien kasus 44 perempuan berinisial RT usia 45, kasus 45 seorang laki-laki berinisial AK usia 22 tahun, pasien kasus 46 berinisial TR usia 65 tahun.

Pasien kasus 47 serorang perempuan berinisial FT usia 39 tahun, pasien kasus 48 seorang perempuan berinisial FB usia 53 tahun, pasien kasus 49 seorang laki-laki usia 51 tahun.

Dan pasien kasus ke-50 seorang laki-laki berusia 22 tahun.

Jumlah penambahan kasus terkonfirmasi ini terlihat didominasi oleh anak muda usia 20 tahun sebanyak enam orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved