Terancam 4 Tahun Penjara karena Dugaan Pencemaran Nama Baik, Syakir Daulay Buka Suara
Laporan ini berawal ketika Syakir menyebut akun YouTube-nya telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab pada unggahan Instagram Story-nya.
Kasus yang melibatkan penyanyi muda asal Aceh ini berawal dari masalah akun YouTube Syakir Daulay yang terkenal dengan lagu "Aisyah Istri Rasulullah".
Pihak Pro Aktif mengatakan bahwa mereka sudah membeli akun tersebut seharga Rp 200 juta.
Syakir dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Pro Aktif terkait dugaan pencemaran nama baik.
Abdul mengatakan, laporan ini berawal ketika Syakir menyebut akun YouTube-nya telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab pada unggahan Instagram Story-nya.
Padahal, kata Abdul, akun YouTube tersebut sudah pindah tangan ke Pro Aktif sebelum lagu "Aisyah Istri Rasulullah" naik daun pada 7 Februari 2020.
Abdul mengatakan, Pro Aktif membeli akun YouTube Syakir Daulay seharga Rp 200 juta.
Untuk uang muka, kata Abdul, Syakir Daulay telah menerima Rp 100 juta.
"Kemudian Rp 50 juta (diterima Syakir) dan Rp 50 juta lagi diterima oleh orangtuanya, Pak Hasan via transfer," ucap Abdul.
Selain menjual akun YouTube-nya tersebut, Abdul mengatakan, pada 7 Februari 2020, Syakir sekaligus melakukan kerja sama dengan Pro Aktif melalui tanda tangan kontrak.
Namun, kata Abdul, Syakir kemudian berdalih tidak pernah menjual akun YouTube-nya tersebut ke pihak mana pun.
Abdul mengatakan, Syakir menyuarakan itu setelah lagu "Aisyah Istri Rasulullah" trending di YouTube.
Laporan ini terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2640/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Penting diketahui, Syakir Daulay sudah menceritakan kisah di balik lagu Aisyah Istri Rasullullah.
Dia mengaku telah membeli lagu Aisyah Istri Rasulullah dari seorang musisi Malaysia yang bernama Mr.Bie.
Diketahui, lagu lagu Aisyah Istri Rosulullah menjadi trending di YouTube dan telah dicover beberapa penyanyi seperti Nissa Sabyan, Aviwkila, dan Tri Suaka, Brisia Jodie dan penyanyi lainnya.