Baru Keluar Penjara, Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua Gara-gara Ditolak Pulang oleh Istri

Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino mengatakan, rumah tersebut sengaja dibakar oleh seorang mantan narapidana.

Editor: Fitriana Andriyani
Istimewa
Pelaku yang membakar rumah mertuanya di Padang saat diamankan polisi. 

Meski begitu, pelaku tetap ngotot untuk kembali ke pelukan istrinya dan tinggal bersama di rumah itu.

Karena ditolak, pelaku pun membakar rumah tersebut.

"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya.

Dua Motor Juga Terbakar

Sebelumnya satu unit rumah terbakar di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (2/4/2020) sebulan yang lalu.

Tak hanya menghanguskan rumah, kebakaran ini juga meludeskan dua sepeda motor.

Tak banyak benda yang dapat diselamatkan dari kobaran api.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang beberapa saat setelah kejadian.

Pantauan TribunPadang.com saat kejadian, pihak kepolisian terlihat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.

Olah TKP ini dilakukan untuk menemukan penyebab kebakaran tersebut.

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ditolak Istri saat Baru Keluar Penjara, Napi Asimilasi di Padang Bakar Rumah Mertua

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved