Ramadan
Live Streaming Sidang Isbat Hasil Pengamatan Hilal Penentu Awal Puasa 1 Ramadan 1441 Hijriah
Di tengah pandemi corona, sidang isbat kali ini akan digelar dengan instruksi yang berbeda, yaitu melalui telekonferensi.
TRIBUNAMBON.COM - Sidang isbat hasil pengamatan hilal penentu awal puasa 1 Ramadan 1441 Hijriah digelar Kementerian Agama (Kemenag) sore ini, Kamis (23/4/2020)
Di tengah pandemi corona, sidang isbat kali ini akan digelar dengan instruksi yang berbeda, yaitu melalui telekonferensi.
Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan."
"Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," ujar Kamaruddin, mengutip dari laman resmi kemenag.go.id.
• Pandemi Virus Corona, Pasar di Ambon Tetap Dibanjiri Warga Jelang Ramadan 2020
• Jadwal Imsakiyah Ambon dan Waktu Buka Puasa selama Ramadan 1441 Hijriah
Telekonferensi hasil sidang Isbat akan disiarkan secara langsung melalui TVRI.
Selain itu, telekonferensi juga bisa juga disaksikan melalui live streaming di akun media sosial milik Kemenag.
Di antaranya adalah Facebook Kementerian Agama Republik Indonesia, Instagram @kemenag_ri, dan YouTube @Kemenag RI.
"Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama," lanjutnya.
Melalui telekonferensi tersebut, hasil sidang Isbat akan disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi pukul 19.05 WIB.
• Jelang Ramadan 2020, Aparat Gabungan di Ambon Bersihkan Masjid
• Ramadan 2020, Alfamart dan Indomaret Hadirkan Banyak Promo serta Diskon, Ada Beli Dua Gratis Satu
Rangkaian acara sidang isbat
Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat akan digelar seperti biasa dalam tiga sesi.
Sesi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Setelah Magrib, sidang isbat digelar secara tertutup.
Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.