Kamis, 16 April 2026

Virus Corona di Ambon

Dampak Corona: 50 Persen Karyawan Hotel di Kota Ambon Dirumahkan

Sejumlah Hotel di Kota Ambon telah meliburkan 50 persen karyawannya sejak April 2020.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
freepik
stop corona 

Alhasil praktis sumber untuk mendapatkan revenue akan terhenti dan Management Hotel otomatis tidak dapat berjalan dengan baik.

"Jika keadaan masih berlanjut seperti saat ini maka sudah tentu operasional Hotel akan collaps dan Hotel akan tutup."

"Seluruh karyawan akan diliburkan dalam posisi Unpaid leave sesuai kesepakatan yg telah dilakukan antara Management dengan Karyawan," terang Barlola.

Selama masa pandemi ini, tambah dia, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh pihak hotel.

Karyawan dirumahkan untuk sementara hingga keadaan membaik mereka boleh kembali bekerja seperti biasa.

Sehubungan dengan hal tersebut, pengurus Badan Pimpinan Daerah PHRI Maluku telah mengadakan meeting untuk membahas langkah-langkah penanggulangan kedepannya.

Seperti membuat permohonan kepada instansi pemerintahan agar memberikan relaksasi pembayaran seperti PLN, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Pajak Daerah dan Pajak Badan PPh 21 dan PPh 25.

Untuk setidaknya mengurangi beban financial yang ditanggung oleh pihak perusahan di bidang pariwisata itu.

"Dalam keadaan force major kayak gini, kita kembalikan ke negara. Fungsi negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia."

"Semoga pekerja hotel juga bisa menjadi bagian dari bangsa yang disejahterakan hidupnya di masa pandemi ini," imbuh Barlola. 

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved