Pemerintah Anggarkan Rp 16,2 T untuk Masyarakat, Ini Syarat untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu
Melalui bansos tunai, pemerintah menganggarkan dana Rp 16,2 triliun untuk disalurkan kepada 9 juga Kepala Keluarga (KK).
Pemberian ;BLT ini dilakukan selama tiga bulan sejak april hingga juni 2020.
Namun, ada persyaratan bagi warga yang akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.
BLT ini diberikan untuk warga yang tinggal diluar wilayah Jabodetabek.
Peryaratanya pertama yaitu keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan.
Kemudian, persyaratan kedua keluarga tersebut belum menerima bantuan pangan non tunai atau pun Kartu Pra Kerja.
Menteri sosial Juliari Batubara memperkirakan ada sekitar 9 juta keluarga yang akan menerima BLT ini.
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan tiap pemerintah daerah untuk pemutakhiran data.
Jumlah yang diterima tiap keluarga juga adalah Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan, dimulai dari bulan April ini.
"BLT selama tiga bulan dengan indeks juga 600 ribu per keluarga," kata Juliari.
Juliari menyebut, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga di luar wilayah Jabodetabek yang terdata dalam data terpadu Kemensos.
"Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda," kata Juliari.
Jabodetabek Dapat Sembako
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pun sudah memutuskan untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak wabah pendemi corona ini.

Hal itu diputuskan oleh Presiden Jokowi saat melakukan rapat terbatas lewat video conference, Selasa (7/4/2020) kemarin.
Bantuan yang diberikan langsung kepada warga terbagai menjadi 2 golongan yakni paket semabako dan BLT.