Virus Corona

41 Napi Diperiksa di Mapolda Sulut terkait Kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado

41 warga binaan ini telah ditangkap oleh tim gabungan polisi saat melakukan penyisiran dan pembubaran warga binaan di dalam Lapas Manado saat kejadian

Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY
Detik-detik saat aparat kepolisian bersenjata lengkap masuk ke dalam Lapas Kelas II A, Manado, Sulut, Sabtu (11/4/2020) pukul 18.51 WITA 

TRIBUNAMBON.COM, MANADO - Sebanyak 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara, diamankan oleh Polisi dan dibawa ke Polda Sulut.

Mereka akan menjalani pemeriksaan karena diduga menjadi otak dalam kerusuhan di dalam Lapas Kelas II A Manado, yang terjadi Sabtu (11/4/2020) sore.

"41 warga binaan ini telah ditangkap oleh tim gabungan polisi saat melakukan penyisiran dan pembubaran warga binaan di dalam Lapas Manado saat kejadian terjadi," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada tribunmanado.co.id, Minggu (12/4/2020).

BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Positif Corona 4.241 Orang Per 12 April 2020, 372 Meninggal, 359 Sembuh

Pemerintah Anggarkan Rp 16,2 T untuk Masyarakat, Ini Syarat untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu

Mantan Kasat Reskrim Serang Kota itu mengatakan, 41 warga binaan itu diperiksa oleh penyidik Polda Sulut untuk dilihat peran masing-masing yang menyebabkan kerusuhan terjadi di dalam Lapas Manado.

"Mereka semalam dibawa oleh Tim Maleo dengan pengawalan ketat petugas, dari Brimob dan Polresta Manado, menggunakan mobil Tahanan Lapas Kelas II A Manado, dan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulut," tegas Kabid Humas.

Menurut Kombes Pol Jules Abast, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Kemenkumham Sulut menyangkut penanganan 41 warga binaan yang masih ditahan di Polda.

"Kita akan melihat situasi, dan akan berkoordinasi dengan pihak Lapas terkait status 41 orang tersebut dan semuanya masih dalam pemeriksaan," jelas Kabid Humas.

Kebakaran Dipicu Bentrok

Sebelumnya kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Manado, di Tuminting, Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (11/4/2020) pukul 15.55 Wita.

Kebakaran menghanguskan beberapa ruangan di Lembaga sehingga membuat suasana tak terkendalikan.

Terlihat aksi dari para tahanan yang melemparkan batu ke arah polisi yang sementara melakukan pencegahan di lokasi.

Melihat hal tersebut Kepolisian melakukan penjagaan di beberapa titik lokasi menjaga terjadinya kekacauan di area Lembaga Pemasyarakatan Klass ll A Manado.

Terpantau sejumlah petugas kepolisian dan pemadam kebakaran sudah berada di lokasi kejadian.

Siswa Tak Bisa Sekolah Online karena Tak Punya Ponsel, Guru Terpaksa Mengajar ke Rumah Anak Didiknya

VIRAL Penjual Sayur di Jayapura Sumbangkan Dagangannya meski Kehidupannya Sendiri Susah

Dalam video yang beredar, terlihat kekacauan terjadi dalam lapas.

Ratusan napi melempari gedung dengan batu, di mana ada beberapa petugas lapas berada di situ.

Terdengar teriakan para napi dan batu beterbangan menimpa kaca dan besi bangunan.

Sebanyak 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara, diamankan oleh Polisi dan dibawa ke Polda Sulut.
Sebanyak 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Sulawesi Utara, diamankan oleh Polisi dan dibawa ke Polda Sulut. (Istimewa)
Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved