Virus Corona di Ambon
Pemkot Ambon Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 hingga 21 April 2020
Perpanjangan status Tanggap Darurat Non Alam tertulis dalam Surat Keputusan selama 16 hari, terhitung sejak tanggal 6 april 2020 hingga 21 April 2020
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon kembali memperpanjang tanggap darurat bencana non alam.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy saat di temui TribunAmbon.com Kamis, (9/4/2020) di Balai Kota Ambon mengatakan perpanjangan status tanggap darurat sesuai aturan selain juga melihat kondisi yang ada.
“Masa berlaku status tanggap darurat adalah dua (2) minggu, dengan melihat situasi dan kondisi maka status tersebut diperpanjang,” terangnya
• Dampak Corona, Omzet Pendapatan Tukang Jahit di Ambon Menurun Drastis
perpanjangan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 191 Tahun 2020 tanggal 6 April 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Covid-19 di Kota Ambon.
Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, bahwa penyebaranCovid-19 masih dianggap mengancam keselamatan masyarakat Kota Ambon.
Dan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 perlu secara intensif penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan pada saat keadaan darurat.
“Karena pertimbangan kedua hal tersebut, maka status Tanggap Bencana Non Alam diperpanjang hingga 16 (enam belas) hari kedepan,” kata Louhenapessy.
Perpanjangan status Tanggap Darurat Non Alam sebagaimana dikatakan dalam Surat Keputusan selama 16 hari, terhitung sejak tanggal 6 april 2020 hingga 21 april 2020.
Karena itu, masyarakat diminta agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Dukungan Warga
• Pemkot Ambon Siapkan 1,8 Hektare Lahan untuk TPU Khusus Pasien Korban Corona
Sementara itu Diana salah serang warga Kota Ambon mengatakan tetap mendudukung segala keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Ambon dalam surat edaran tersebut.
"Kalau diperpanjang lagi saya setuju-setuju saja. Kan kebijakan Pemerintah juga demi kebaikan kita bersama".
Meski demikian dirinya menegskan setiap kebijakan yang diambil Pemerintah harus mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat. Dia mencontohkan dampak dari kebijakan ini para pedagang kecil, supir angkot, ojek pangkalan maupun online pasti berpegaruh pendapatan mereka.
"Kebijakan Pemerintah memang baik untuk kebaikan bersama namun hal-hal kecil terkait pendapatan masyarakat seperti tukang becak, angkot, dan ojek pasti berdampak langsung karena sepi. Saya hanya minta Pemerintah memperhatikan nasib mereka", harapnya. (*)