226.144 Pelanggan PLN di Maluku dan Maluku Utara Segera Nikmati Listrik Gratis & Subsidi
200 ribu lebih pelanggan listrik PLN dapat layanan listrik gratis dan subsidi terkait pandemi corona atau Covid-19
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Insany
TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 226.144 pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450VA dan 900VA bersubsidi di Maluku dan Maluku Utara kini dapat menikmati listrik gratis dan diskon 50 persen.
Demikian kebijakan yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pandemi corona atau Covid-19.
Menurut General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Romantika Dwi Juni Putra, di Maluku terdata 144.227 pelanggan PLN.
Terdiri dari 115.101 pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 29.126 pelanggan tangga dengan daya 900VA bersubsidi.
Sedangkan untuk di Maluku Utara yang menikmati kebijakan tersebut sebanyak 81.917 pelanggan.
Di antaranya 68.583 merupakan pelanggan daya 450VA dan 13.334 merupakan pelanggan rumah tangga dengan daya 900VA bersubsidi.
‘’Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini dilakukan secara bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 April dan paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program ini, ‘’ papar Romantika.
Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar, lanjutnya, akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni.
Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.
Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi.
Mekanisme website dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.