Virus Corona

Bisakah Jenazah Pasien Positif Corona Tularkan Virus Tersebut? Ini Penjelasan Ahli Termasuk WHO

Wabah virus corona (covid-19) masih kian masif menyebar di dunia, termasuk di Indonesia. umlah korban pun juga kian bertambah.

Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Suasana rumah duka saat jenazah D diduga terjangkit corona tiba usai dirawat di RS Dr. Hafiz Cianjur. 

Dilansir dari Kompas.com, sehingga terpaksa malam harinya, makam jenazah dibongkar dan dipindah ke lokasi lain.

Dilansir dari Kompas.com, Bupati Banyumas Achmad Husein, Rabu (1/4/2020) pagi memimpin langsung proses pembongkaran dan pemindahan jenazah.

Diketahui warga yang menolak yakni warga desa setempat dan desa tetangga, yaitu Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Warga khawatir pemakaman di lahan milik pemerintah kabupaten (pemkab) itu akan berdampak terhadap kesehatan warga.

Menanggapi hal tersebut Bupati pun mengatakan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya.

"Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan lagi terus menerus supaya masyarakat tahu persis bahwa itu tidak ada maslaah, tidak bahaya, karena begitu virus itu ada di tubuh jenazah, di dalam tanah itu virus langsung mati, tidak akan ke mana-mana," jelas Husein.

Lantas apakah jenazah pasien positif covid-19 dapat tularkan virus corona?

mayat
mayat (CLUSTER SALUD via noticiasya.com)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membagikan pedoman, yang berbunyi, tidak ada bukti bahwa jenazah positif covid-19, menimbulkan risiko dalam epidemi wabah. 

Sebagian besar virus corona tidak bertahan lama di tubuh manusia setelah kematian.

Namun memang tubuh manusia yang sudah meninggal menimbulkan risiko besar bagi kesehatan orang yang masih hidup, namun dalam beberapa kasus khusus.

Dilansir dari India Today, seperti kematian akibat kolera atau demam berdarah, kata pedoman yang dikeluarkan oleh WHO.

Namun, WHO mengatakan orang atau pekerja yang secara rutin menangani mayat mungkin berisiko tertular TBC, virus yang ditularkan melalui darah (misalnya hepatitis B dan C dan HIV).

Dan infeksi saluran pencernaan (misalnya kolera, E. coli, hepatitis A, diare rotavirus, salmonellosis, shigellosis dan demam tifoid / paratiphoid).

Selain itu, WHO mengeluarkan beberapa saran khusus untuk pekerja yang menangani mayat, yaitu:

  • Makam harus setidaknya 30 m dari sumber air tanah yang digunakan untuk air minum.
  • Lantai kuburan harus setidaknya 1,5 m di atas permukaan air, dengan zona tidak jenuh 0,7 m.
  • Air permukaan dari kuburan tidak boleh memasuki area yang dihuni.
  • Lakukan tindakan pencegahan universal yang diambil saat menangani darah dan cairan tubuh.
  • Gunakan sarung tangan sekali saja dan buang dengan benar.
  • Gunakan kantong mayat.
  • Cuci tangan dengan sabun setelah memegang tubuh dan sebelum makan.
  • Mendisinfeksi kendaraan dan peralatan.
  • Vaksinasi terhadap hepatitis B.
  • Tidak perlu mendisinfeksi tubuh sebelum dibuang (kecuali dalam kasus kolera).

Sementara dilansir dari Gulf News, Dr Nrashant Singh, associate professor dan ketua program di Departemen Ilmu Forensik di Amity University, Dubai, mengatakan:

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved