Siswi SMK Diperkosa 7 Kakak Kelas, Ayah Korban: Kalau Tak Ada Hukum Sudah Saya Gantung Kemaluannya
Seorang Siswi SMK Swasta di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara diperkosa secara bergilir oleh tujuh kakak kelasnya.
Korban Diancam Pelaku
Berdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban menyebut kasus pemerkosaan ini awal pertama sekali terjadi pada Desember 2019.
Saat itu ada empat orang pelaku yang mem perkosa anaknya di dalam ruang praktek sekolah.
Setelah itu baru kemudian terjadi lagi di bulan Januari 2020 di mana ada tiga pelaku lagi yang melakukan hal yang sama.
"Terbongkarnya kemarinlah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah.
Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah.
Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku.
Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," kata MI, ayah korban.
Hingga berita ini diunggah, www.tribun-medan com belum berhasil meminta konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus.
Beberapa kali dihubungi, ponselnya masih belum diangkat.
Korban Didampingi LPA
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang ikut mendampingi keluarga siswi SMK swasta ketika membuat laporan ke Polresta Deliserdang Selasa, (31/3/2020).
Ketua LPA Deliserdang, Junaidi Malik sempat hadir di Polresta Deliserdang.
Menyikapi kasus ini Junaidi berpendapat kalau kasus ini adalah salah satu sebuah bentuk nyata bahwa runtuhnya ketahanan keluarga.