Virus Corona

Jumat Besok Buru Selatan Berlakukan Lockdown, Ini Penjelasan Bupati

Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Maluku resmi memberlakukan lockdown dengan menutup akses dari dan menuju kabupaten.

Editor: Fitriana Andriyani
Kontributor TribunAmbon.com/Insany
Cek suhu tubuh di pelabuhan Namlea, Pulau Buru 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng

TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Maluku resmi memberlakukan lockdown dengan menutup akses dari dan menuju kabupaten.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memutus Mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah tersebut.

Pemberlakuan lockdown di wilayah tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Buru Selatan bernomor 550/410 Tahun 2020 tentang penutupan sementara akses transportasi.

Kebijakan itu resmi mulai berjalan pada Jumat, (27/3/2020) besok.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Tago Sudarsono Soulisa memerintahkan untuk menutup sementara pintu masuk dan keluar Buru Selatan.

Baik melalui jalur darat, udara dan pintu masuk pelabuhan laut.

Jokowi Minta Para Menteri Doakan Ibunya dari Jakarta, Erick Thohir hingga Pratikno Nekat ke Solo

Kos-kosan di Kawasan Mangga Dua Ambon Disemprot Disinfektan, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa yang dikonfirmasi via telepon seluler mengungkapkan, kebijakan lockdown tersebut dilakukan hanya untuk kunjungan orang.

Sementara untuk proses distribusi barang dan logistik tetap berjalan.

Ia mengaku penutupan sementara pintu masuk ke wilayahnya itu tidak hanya dilakukan dengan menutup arus transportasi darat dari dan menuju daerah tersebut.

"Namun juga menutup sementara pintu masuk udara dan pintu masuk pelabuhan laut,” kata Tagop, Kamis (26/03/2020).

Sementara itu Kebijakan lockdown dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 sendiri tidak dibenarkan oleh pemerintah.

Presiden Joko Widodo bahkan telah menekankan kepada pemerintah daerah agar tidak mengambil kebijakan tersebut.

Namun Tagop beralasan lockdown yang diberlakukan itu hanya bersifat sementara sesuai dengan perkembangan.

Namun kebijakan tersebut bisa saja diperpanjang jika situasi tidak memungkinkan.

“Ini beberapa hal yang menjadi dasar kita menutup pintu masuk buru selatan kecuali untuk distribusi barang dan pangan saja."

"Jadi situasi lockdown hanya berlaku dari tanggal 26-1 Maret 2020 untuk melihat situasi masyarakat sambil melihat langkah langkah oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Maluku,” ungkapnya.

Menurut Tagop kebijakan tersebut telah dipertimbangkan demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Petugas melakukan cek suhu tubuh di Bandara Namniwel, Pulau Buru
Petugas melakukan cek suhu tubuh di Bandara Namniwel, Pulau Buru (Kontributor TribunAmbon.com/Insany)

Sebab sampai saat ini Kabupaten Buru Selatan menjadi salah satu dari dua daerah di Maluku yang masih steril dari penyebaran Covid-19.

“Sebagai daerah yang belum ada indikasi penyebaran virus corona kita berprinsip lebih baik mencegah dari pada mengobati."

"Karena proses pengobatan lebih memerlukan kesiapan infrastruktur kesehatan baik sarana dan prasarana yang memadai,” ungkap Tagop.

Tagop menjelaskan sejumlah alasan lain pemerintah daerah memberlakukan lockdown lantaran Kota Ambon telah ditemukan kasus positif Covid-19.

Selain itu kabupaten Buru yang berbatasan langsung dengan Buru Selatan  juga telah terdeteksi penyebaran Covid-19.

Di mana dari data yang ada sejauh ini sudah ada 14 warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Sehingga ini sangat resistensi kepada warga di Buru Selatan,” pungkas Tagop.

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved