Virus Corona

Pemerintah akan Beri Insentif untuk Tenaga Medis yang Tangani Pasien COVID-19, Ini Besarannya

Jokowi menyampaikan, tenaga medis yang menangani pasien virus corona di Indonesia, akan diberi insentif.

Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Suasana rumah duka saat jenazah D diduga terjangkit corona tiba usai dirawat di RS Dr. Hafiz Cianjur. 

TRIBUNAMBON.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, tenaga medis yang menangani pasien virus corona di Indonesia, akan diberi insentif.

Mengenai besarannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menghitung dan pemerintah telah memutuskan.

"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, sudah dihitung oleh Menkeu, diberikan insentif bulanan untuk tenaga medis," kata Jokowi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Nantinya, dokter spesialis menerima sebesar Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Update Virus Corona Ambon: Warga Tutup Akses di Jalan Baru, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Tim Gugus Tugas Lacak Jejak Perjalanan Pasien Positif Covid-19 di Ambon

Pemerintah juga akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang meninggal, yakni sebesar Rp 300 juta.

Namun, insentif hingga santunan kematian ini hanya berlaku di daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat.

"Ini untuk daerah yang tanggap darurat," jelas Jokowi.

Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Presiden Joko Widodo di Istana Negara. (TRIBUNNEWS/DANNY PERMANA)

Jokowi menambahkan, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis diharapkan agar selalu tersedia.

Hal tersebut untuk menjaga keselamatan tenaga medis yang merawat pasien yang terjangkit virus corona.

Update Virus Corona Ambon : Seluruh Destinasi Wisata di Maluku Ditutup Sementara

Update Corona Maluku: Status ODP jadi 53 Orang, Satu PDP, dan Satu Positif Corona

"Saya ingin perlindungan maksimal ke dokter dan tenaga medis yang melayani pasien," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com.

 

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan duka cita kepada petugas medis yang meninggal dunia saat menangani pasien corona.

"Belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya dokter, perawat dan tenaga medis, yang telah berpulang ke haribaan Allah SWT," ungkap Jokowi.

Harapan Jokowi saat Resmikan Wisma Atlet Kemayoran

Jokowi berharap, dengan dioperasikannya Wisma Atlet Kemayoran ini, jumlah pasien corona tak lagi mengalami lonjakan.

"Sehingga, kita harapkan nanti sore rumah sakit darurat untuk corona ini telah bisa dipakai."

"Tapi saya berharap rumah sakit darurat corona ini tidak digunakan."

"Artinya, rumah sakit yang ada yang kita siapkan jauh hari sebelumnya telah bisa melaksanakan penanganan virus corona ini," ujar Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, dipersiapkan menjadi Rumah Sakit Darurat penanganan Covid-19  Minggu (22/3/2020). Ruangan di tower 7 lantai 1, 2, dan 3 dimodifikasi menjadi ruang ICU, radiologi, hingga farmasi. Rumah sakit ini siap dioperasikan Senin (23/3). Warta Kota/Alex Suban
Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, dipersiapkan menjadi Rumah Sakit Darurat penanganan Covid-19 Minggu (22/3/2020). Ruangan di tower 7 lantai 1, 2, dan 3 dimodifikasi menjadi ruang ICU, radiologi, hingga farmasi. Rumah sakit ini siap dioperasikan Senin (23/3). Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

Nantinya, Wisma Atlet dapat menampung sebanyak 3.000 pasien corona dengan gejala ringan.

Ruang perawatan juga telah ditata sesuai standar keamanan dan kesehatan untuk penanganan pasien corona.

Selain itu, ruang di Wisma Atlet juga disiapkan untuk memberi kenyamanan dan keamanan bagi para dokter, perawat, dan tenaga medis yang bertugas.

"Wisma Atlet memiliki kapasitas 24.000 orang, yang saat ini telah disiapkan adalah untuk 3.000 pasien dengan wilayah ruang yang telah ditata dengan manajemen yang baik, baik untuk pasien, dokter, paramedis."

"Semuanya ditempatkan dengan manajemen ruangan berbeda," jelas Jokowi.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ihsanuddin/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Beri Insentif Tenaga Medis yang Rawat Pasien Corona, Ini Penjelasannya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved