Virus Corona

Nekat Digelar saat COVID-19 Mewabah, Resepsi Pernikahan di Jakarta Dibubarkan

Satpol PP Jakarta Barat menegur pasangan yang tetap menggelar resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Editor: Fitriana Andriyani
freepik
ilustrasi pernikahan 

TRIBUNAMBON.COM - Satpol PP Jakarta Barat menegur pasangan yang tetap menggelar resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, mula-mula mereka mendapat informasi bahwa ada warga yang masih menggelar resepsi pernikahan di dekat SMAN 78 Jakarta.

"Kebetulan lokasi pestanya dekat dengan kediaman anggota kami. Lalu segera kami koordinasi untuk mengimbau pemilik pesta," kata Tamo dihubungi Minggu (22/3/2020).

Warga Abai Imbauan Jaga Jarak, Pemprov Maluku Belum Bertindak

BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Positif Corona Bertambah Jadi 579 Orang, 49 Meninggal Dunia

Setelah memastikan hal tersebut, Satpol PP dan aparat Kecamatan Palmerah lantas menemui si pemilik hajatan.

Mereka datang untuk mengimbau mereka agar membubarkan acara tersebut karena resepsi tersebut tak sesuai dengan syarat yang dikeluarkan Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kan sudah ada Surat Edaran Gubernur No. 04 tahun 2020 tentang syarat yang harus di penuhi apabila giat tersebut enggak bisa ditunda," ucap Tamo.

Untungnya, keluarga yang menggelar resepsi pernikahan tersebut kooperatif sehingga mereka berkenan menghentikan acara tersebut.

Tamo berharap tak ada lagi pasangan lain yang melanggar surat edaran Gubernur tersebut.

Jika memang acara resepsi tak bisa ditunda, pemilik acara harus menyediakan alat pengukur suhu, hand sanitizer dan tak boleh ada saling jabat tangan di lokasi resepsi itu.

Antisipasi Distributor Nakal Penimbun Sembako di Tengah Pandemi Covid-19, Polda Maluku Lakukan Sidak

Cerita Wanita Positif Corona, Miliki Gejala Berbeda, Sempat Tak Bisa Dengar, Merasakan & Mencium Bau

Resepsi Penikahan di Purwokerto juga DIbubarkan Purwokerto

Polisi membubarkan sebuah acara resepsi pernikahan yang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2020).

Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) akibat kerumunan massa.

Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka mengatakan, acara tersebut dihadiri warga lokal dan ratusan orang dari Wonogiri.

Rombongan dari Wonogiri datang menggunakan empat bus.

Sementara itu, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan tindakan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

Petugas menyemprot disinfektan kepada tamu hajatan warga di Purwokerto, Jawa Tengah, disemprot disinfektan, Minggu (22/3/2020).
Petugas menyemprot disinfektan kepada tamu hajatan warga di Purwokerto, Jawa Tengah, disemprot disinfektan, Minggu (22/3/2020). (KOMPAS.COM/DOK POLRESTA BANYUMAS)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved