Rabu, 17 Juni 2026

Hari Ini dan Jumat Depan, Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Jumat

Prof. KH Nasaruddin Umar, MA, Ph. D, menyampaikan, Masjid Istiqlal sementara waktu tidak digunakan untuk salat atau sholat Jumat.

Tayang:
Editor: Fitriana Andriyani

"Ketika dalam kondisi kebugaran sehat, maka ada dua kondisi yang perlu diperhatikan," kata Asrorun.

"Pertama, jika dia ada di kawasan yang punya potensi penularan tinggi atau sangat tinggi maka dia dilarang untuk beribadah di tempat umum yang punya potensi penularan," terangnya.

Fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19. (MUI)
Fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19. (MUI) (mui.or.id)

Sementara itu, bagi seseorang yang sehat dan tinggal di kawasan berpotensi penularan rendah maka ia berkewajiban menjalankan ibadahnya di tempat umum sebagaimana biasanya.

Dengan catatan, setiap orang harus bertanggung jawab dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan virus corona.

"Kalau sehat dan berada di kawasan hijau, kawasan potensi penyebaran rendah, ia tetap memiliki kewajiban sebagaimana biasa tapi harus tetap mencegah penularan," ungkapnya.

Langkah pencegahan itu dilakukan dengan tidak melakukan kontak fisik langsung seperti bersalaman, berpelukan, atau cium tangan.

Selain itu juga dengan membawa sajadah sendiri dan sering membasuh tangan menggunakan sabun.

Jakarta Tiadakan Salat Jumat 14 Hari

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan meniadakan kegiatan peribadatan secara bersama-sama yang dilakukan pada tempat ibadah di Jakarta, selama dua pekan ke depan.

Bagi umat islam, salat Jumat di masjid selama dua minggu ke depan diminta tidak diselenggarakan.

Begitu pula kegiatan umat keagamaan lain seperti misa hari Minggu dan kebaktian.

Kegiatan Nyepi bagi umat Hindu juga dikurangi tanpa keramaian.

"Kita menyepakati, secara serius melakukan pembatasan interaksi di dalam seluruh komponen."

"Kita sepakat kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama di rumah ibadah."

"Kita sepakat ditunda hingga kondisi memungkinkan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).

"Konsekuensinya, kegiatan salat Jumat yang biasanya berjalan normal. Maka kesepakatan hari ini, salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan," ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan peribadatan secara bersama-sama akan ditinjau kembali setelah masa dua minggu selesai.

Pencabutan instruksi ini akan bergantung pada kondisi dan situasi virus corona (Covid-19) di

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
Live
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved