Malaysia Terapkan Lockdown 2 Minggu setelah Lonjakan 125 Kasus
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin mengumumkan langkah baru Malaysia pada Senin (16/3/2020) terkait wabah COVID-19.
TRIBUNAMBON.COM - Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin mengumumkan langkah baru Malaysia pada Senin (16/3/2020) terkait wabah COVID-19.
Mulai Rabu (18/3/2020) hingga Selasa (31/3/2020), akan diberlakukan lockdown atau penguncian nasional kepada Malaysia.
Hal ini menyasar pada peningkatan kasus COVID-19 yang dialami negeri Jiran.
• Soal Penanganan Corona, Rocky Gerung: Sinyal Buruk Buat Investor, Sinyal Baik untuk Para Koruptor
• Bukan karena Corona dan Tuak, Inilah Penyebab Tewasnya WNA di Bali setelah Kejang-kejang
"Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kontrol gerakan."
"Mulai 18 Maret 2020, yaitu lusa hingga 31 Maret 2020, secara nasional," kata Muhyiddin dilansir Straits Times dari tayangan televisi nasional.
Perdana menteri yang baru beberapa pekan ini menjabat tidak lupa menenangkan warganya atas keputusan yang ekstrim ini.
"Aku harap anda akan sabar dalam menghadapi tantangan ini."
"Jangan panik, jangan cemas, dan tetap tenang."
"Aku percaya bahwa langkah pemerintah saat ini, bisa memerangi penyebaran wabah ini segera," himbau Muhyidddin.

Dia mendesak semua orang agar mematuhi aturan baru ini.
Muhyiddin juga menjelaskan, bahwa Dewan Keamanan Nasional setiap hari akan memantau situasinya.
Menyoal ketersediaan alat perlindungan diri (APD), Perdana Menteri Malaysia ini mengaku negara sudah memiliki persediaan yang cukup.
• DATA TERKINI Kasus Corona di Indonesia, 134 Positif, 5 Meninggal, 8 Sembuh
• Cegah Corona di Ambon: Siswa Belajar di Rumah, Guru Tetap ke Sekolah
Seperti lockdown lainnya, Pemerintah Malaaysia juga melarang akses publik dan pertemuan massa.
Termasuk diantaranya adalah acara keagamaan, olahraga dan kegiatan publik lainnya.
Semua tempat ibadah dan bisnis ditutup.