Mengenal Istilah Lockdown, Kebijakan 7 Negara untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona
Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown setekah sebaran virus corona (Covid-19).
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown setekah sebaran virus corona (Covid-19) memasuki tanah air.
Bahkan tagar lockdownIndonesia sempat trending di Indonesia.
Pasalnya, banyak negara yang menetapkan kebijakan lockdown untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
Kebijakan lockdown atau penguncian ini secara garis besar mengimbau masyarakat untuk tinggal di hunian.
Kebijakan lockdown juga diartikan tidak mengadakan pertemuan dengan banyak orang di tempat umum.
Dilansir Kompas.com, lockdown bukan hanya tak boleh keluar di rumah, melainkan dalam cakupan lebih besar.
"lockdown itu tak boleh keluar, kemudian disarankan aktivitas di rumah. Tapi itu wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis. Pembatasan aktivitas luar," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni.
Namun, pada setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam kebijakan lockdown ini.
Seperti di pusat penyebaran pertama corona berasal, Kota Wuhan, China.
Pemerintah China melakukan totally lockdown.